By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Kades Sidoharjo Kabulkan semua Tuntutan Masyarakatnya
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Kades Sidoharjo Kabulkan semua Tuntutan Masyarakatnya
KABAR MOJOKERTO

Kades Sidoharjo Kabulkan semua Tuntutan Masyarakatnya

Redaksi
Last updated: 11 Januari 2022 7:14 pm
Redaksi
Published: 11 Januari 2022
Share
SHARE

PRN MOJOKERTO | Selasa (11/1/2022). Masyarakat Dusun Lengkong Kecamatan Gedeg Kabupaten Mojokerto, melakukan demo dengan empat tuntutan. Yang pertama turunkan Kepala Dusun Lengkong atas nama Misran yang telah menyalahgunakan wewenang. Kemudian yang kedua batalkan perjanjian terkait akses jalan masuk ke PT. Platinum Regency. Kemudian yang ketiga membatalkan izin penggunaan tanah kas desa untuk tanah makam Dusun Lengkong. Kemudian yang keempat tidak percayanya warga Dusun Lengkong kepada Kepala Dusun Lengkong.

Kepala Desa Sidoharjo H. Rif’an Hanum, S.H., M.H. mengatakan “Aksi demo ini karena ketidak percayaan lagi masyarakat terhadap kepemimpinan Kepala Dusun Lengkong atas nama Misran yang telah menyalahgunakan wewenang.”

“Semuanya itu sudah kami tindaklanjuti dari mulai perizinan, perjanjian dan lain-lain sudah kami batalkan sejak hari Minggu tanggal 9 Januari 2022. Terkait masalah yang utama turunkan Kepala Dusun Lengkong hari ini kami proses menunggu alur peraturan-peraturan yang menaunginya yakni masih ada waktu 14 hari lagi dan non aktif Pak Misrannya setelah 14 hari berikutnya,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, PT. Platinum Regency belum pernah koordinasi dengan Kepala Desa Sidoharjo dari tahun 2014 sampai hari ini untuk tanah kas desa yang akan dipakai untuk jalan masuk ke PT. Platinum Regency. Artinya proses-proses yang harus dilakukan untuk penggunaan tanah kas Desa tidak dilakukan PT. Platinum Regency.

“Seharusnya PT. Platinum Regency mengikuti prosesnya yakni dengan musyawarah dengan Kepala Desa Sidoharjo, kemudian bermusyawarah dengan BPD dan tokoh-tokoh masyarakat. Baru kemudian ada perhatian dan izin. Kepala Dusun Lengkong itu hanya selaku pembina di Dusun Lengkong, bukan pengambil kebijakan dalam perjanjian dengan PT. Platinum Regency. Jadi setiap pengambil kebijakan itu harus melalui Kepala Desa,” ungkapnya.

Masih kata Kepala Desa Sidoharjo, terkait tanah kas desa yang mau dijadikan makam sudah kami batalkan.

“Jadi tanah kas desa di Dusun Lengkong itu masuk Zona Hijau bukan Zona Kuning, makanya kami batalkan,” terangnya. (Mahmudah)

You Might Also Like

POLRES MOJOKERTO LAKSANAKAN VAKSINASI SERENTAK SUKESKAN BHAKTI SOSIAL AKABRI 2001
Hadiri Wisuda Ahli Madya Keperawatan Ke-XVIII Dian Husada, Bupati Ikfina : Nakes Wajib Menguasai IT
Pemkot Mojokerto Gelontor Program Bedah Kampung “ kasih setia”
Babinsa Koramil Trowulan Blusukan Kampung Kawal Vaksinasi Lansia
Semangat Pejuang Pasukan Rakyat Karangdieng dalam HUT RI ke-74
TAGGED:KadesMojokertoTuntutan Warga
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATENG

Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Redaksi
By Redaksi
3 Oktober 2026
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?