By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Machradji dengan Mantap Laporkan Pimpinan LSM Dkk Mojokerto Watch Ke Polres
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Machradji dengan Mantap Laporkan Pimpinan LSM Dkk Mojokerto Watch Ke Polres
KABAR MOJOKERTO

Machradji dengan Mantap Laporkan Pimpinan LSM Dkk Mojokerto Watch Ke Polres

Redaksi
Last updated: 13 Januari 2022 8:51 am
Redaksi
Published: 13 Januari 2022
Share
SHARE

PRN MOJOKERTO | Secara resmi Machradji Machfud resmi melaporkan Pimpinan LSM Mojokerto Watch H.M.Rifa’i dan Supriyo Dkk ke Polres Mojokerto.

Memakan waktu sekitar 7 jam proses pelaporan di Polres itu dijalani dengan sabar dan telaten oleh Machradji. Sekitar pukul 10.00 pagi Machradji Machfud Aktifis Senior mendatangi Polres Kabupaten Mojokerto untuk mengajukan Laporan Polisi (LP) atas peristiwa penghinaan, menginjak-injak kehormatan, perbuatan tidak menyenangkan serta melanggar HAM. (Rabu 12 Januari 2022).

Adapun yang terlapor adalah HM Rifai, Supriyo dkk. HM Rifai dan Supriyo adalah ketua dan sekretaris LSM Mojokerto watch yang secara congkak, sombong, dan main hakim sendiri, serta tidak sopan, yang membubarkan secara paksa unjukrasa di depan Gedung DPRD Mojokerto yang diikuti Machradji sebagai Korlap.

Saat wartawan media ini mewawancarai Machradji mengatakan, “saya datang langsung ke SPKT setelah di SPKT saya langsung di suruh ke ruangan reskrim. Di ruangan Reskrim saya ditemui pak Danar (unit tipikor/piket dan Edi (unit tipiter) untuk dilakukan konseling, maksudnya mengorek apa dan mengapa melapor”.

“Setelah itu pak Danar menyuruh saya menyerahkan bukti bukti foto dan video untuk dimasukkan menjadi satu file dalam satu Flasdisc. Pak Danar meminta untuk menunggu kehadiran Pawas Pak Bayu Kanit Resmob, karena dialah yang merekomendasikan layak dan tidaknya laporan pidana untuk diterbitkan lP (Laporan Polisi). Pak Payu masih ada kesibukan ujian disertasi, nanti kalau sudah selesai akan kesini”, ungkap Machradji.

Machraji Machfud, Aktivis LSM senior mengatakan : “Tindakan ini bisa merusak citra LSM sebagai kontrol sosial bagi masyarakat yang seharusnya berfungsi sebagai penyampai aspirasi dari warga masyarakat”.

“Kalau ini terjadi lagi di Mojokerto, bisa merusak citra bagi LSM dan fungsinya. Yang berpegangan HAM bisa kandas akibat ulah LSM yang kurang menerapkan tujuan dan fungsi dari LSM bagi Negara Indonesia yang kita cintai ini”, tegasnya.

Sekitar pukul 14.00 WIBPak Machradji diterima Pak Bayu, ditanya laporan apa? Bagaimana kejadiannya? Bukti-buktinya apa? setelah Machradji menjelaskan kejadian dan kronologinya serta bukti-buktinya, beliau disuruh menunggu oleh Pak Bayu. Pak Bayu melaporkan kepada Kasat Reskrim. Satu jam kemudian Pak Danar memanggil Pak Machradji untuk dilakukan wawancara resmi dan dibuat berita acara. Setelah itu Pak Danar mengajak Pak Machradji untuk menghadap ke bagaian SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu).

Sekitar pukul 17.05 WIB Pak Machradji keluar dari ruang SPKT dengan membawa STTLP (Surat Tanda Terima laporan Polisi) nomor : TBL/B/15/1/2022/SPKT/POLRES MOJOKERTO/POLDA JAWA TIMUR. (Mahmudah)

You Might Also Like

Lakukan Pembinaan Kadarkum, Wali Kota Mojokerto Imbau Tekan Angka Kriminalitas
Pemkab Mojokerto Lakukan Evaluasi Untuk Percepat Perubahan Perilaku KPM PKH
Bupati Ikfina Sebut Bunda PAUD Adalah Tokoh Sentral Perwujudan PAUD-HI
Bupati Mojokerto Ingatkan Kewajiban Menjaga Kelestarian Lingkungan, sebagai Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia
Pembatasan Mobilisasi PMK, Polresta Mojokerto bersama Tiga Pilar Cek RPH
TAGGED:DilaporkanLSM Mojokerto
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?