PRN MOJOKERTO| Pagar dan tugu di wisata air Panas, Desa Padusan, Kec. Pacet, Mojokerto dibongkar tanpa melalui prosedur. Disparpora, Perhutani dan Dinas PUPR ada dipusaran “MAFIA” berkedok investor dan pihak ke-3. Rabu (26/1/2022).
Pembongkaran aset negara tanpa prosedur terjadi di objek wisata air Panas, Padusan, Pacet. Pagar dan tugu yang dibongkar merupakan aset negara tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) tipe C yakni kategori Gedung di OPD Disparpora.
Pembongkaran unprosedural ini terkonfirmasi dari penyataan Amat Susilo, S.Sos, M.M sewaktu ditemui di sekitaran taman wisata air panas pada hari Rabu (23/1/2022). Dalam keterangan Kepala Dinas, pembongkaran Aset Negara ini dituding dilakukan oleh pihak Perhutani.
“Orang Perhutani (yang bongkar), ini mau koordinasi,” kata Amat.
Terkait tudingan Kepala Dinas, pihak perhutani yang diwakilkan oleh staf yang mengaku dengan nama Pak Gendut membantah hal tersebut. Kepada Awak media, disampaikan bahwa proyek yang menghilangkan aset negara tersebut bukan garapan perhutani.
“Saya ngak tau terkait hal tersebut, silahkan ditanyakan langsung ke KBM,” kata pak Gendut.
Perlu diketahui bahwa KBM (Kesatuan Bisnis Madiri) merupakan sub liding sektor di Perhutani yang khusus membidangi pengembangan wisata alam. Terkait arahan Gendut, PRN mencoba mengkonfirmasi ke Furqon, koordinator wisata Paduasan, namun hingga berita ini rilis yang bersangkutan belum dapat memberikan informasi dikarenakan sakit.
Saling lempar antara Disparpora dan Perhutani atas penghilangan Aset Negara ini menjadi menarik karena melibatkan peralatan dan Operator alat berat dari PUPR. Mul, operator alat berat memberi keterangan bahwa dirinya bekerja atas perintah seseorang yang bernama Sarko.

Dari informasi yang dihimpun redaksi, orang yang dimaksud operator PUPR belakangan diketahui berasal dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di Mojokerto. Hal ini terkonfirmasi langsung oleh yang bersangkutan ketika dihubungi lewat seluler.
“Iyo iku garapan ku,” kata Sarko.
Tidak berhenti sampai di sini, penelusuran PRN mencoba menghimpun informasi yang merujuk kepada “MAFIA” berkedok Investor yang ada dibalik proyek ini. Muncul dua nama investor yang diduga dalang dan otak dibalik eksploitasi aset untuk memperkaya diri sendiri ini.
Samsul, S.H., praktisi dan Advokad kelahiran Mojokerto mengkritik keras kejadian ini. Ditemui di lokasi pembongkaran aset, menurutnya bila pihak yang melakukan ini tidak dapat menunjukkan kelengkapan administrasi pembongkaran aset ini, maka selain pidana, ini merupakan pelecehan terhadap negara.
“Ini pelecehan terhadap negara, Pemerintah wajib merespon ini secara serius,” kata pria yang merupakan pendiri LBH-PRN ini.
Siapapun yang harus bertanggung jawab atas peristiwa ini, yang pasti dalam edisi kali ini, Disparpora, Perhutani dan Dinas PUPR ada di pusaran permasalahan.
(Red)

