By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Komplotan Curat Sepeda Angin Digulung Satreskrim Polresta Sidoarjo
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Komplotan Curat Sepeda Angin Digulung Satreskrim Polresta Sidoarjo
KABAR JATIMKRIMINAL

Komplotan Curat Sepeda Angin Digulung Satreskrim Polresta Sidoarjo

Redaksi
Last updated: 3 Februari 2022 6:35 pm
Redaksi
Published: 3 Februari 2022
Share
SHARE

PRN SIDOARJO | Komplotan pencurian dengan pemberatan (Curat) spesialis sepeda angin yang berangotakan Reaidivis MKB (25 tahun) warga Gununganyar Surabaya, HBI (18 tahun) Rungkut Surabaya dan N (39 tahun) warga Sampang Madura digulung oleh Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Awal kejadian, pada tanggal 15 Desember 2021 sekitar subuh warga berinisial PDC (32 tahun) warga Sukodono Sidoarjo kehilangan sepeda angin miliknya yang terparkir di teras rumahnya Perumahan Pondok Nirwana Cluster Alamanda Anggaswangi Sukodono Sidoarjo, Kemudian Korban melapor ke Polresta Sidoarjo.
Berbekal laporan dari warga tersebut, Satreskrim Polresta Sidoarjo bergerak cepat untuk menangkap pelaku. Alhasil pada akhir bulan Desember, anak buah Oscar Stefanus Setja berhasil menangkap MKB. kemudian setelah dikembangkan barulah menangkap HBI rekan pelaku, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap N yang berperan sebagai Penadah barang curian.

Menurut Kapolres Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro dalam Press Release di Mapolresta Sidoarjo pada Kamis (3/2/2022), tersangka MKB adalah juga seorang residivis kasus narkoba.
“Selama beraksi, sudah 17 sepeda yang sudah dicurinya. namun tinggal satu barang bukti yang belum terjual dan sudah diamankan sebagai barang bukti,” ujarnya.

Lebih lanjut Kapolresta ngengungkapkan, “untuk ancaman hukuman, kita sangkakan pasal 363 KUHP terhadap pelaku Curat dengan ancaman kurungan penjara sampai dengan 7 tahun, sementara untuk Penadah kita jerat dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman kurungan paling lama 4 tahun,” terangnya.

Dalam kesempatan ini juga, Kapolresta Sidoarjo didampingi Wakapolresta AKBP Deny Agung I. mengingatkan, “Melihat modus operandi ini, marilah kita lebih meningkatkankkewaspadaan, meskipun itu sudah terparkir didalam pagar rumah, kita harus tatap memberikan kunci pengaman ganda,” pungkasnya. (kin)

You Might Also Like

Sidak Gudang PU BINA MARGA Cak Hud Temukan Stok Aspal Menumpuk
Usai Operasi, Kasmin Dijenguk Ning Ita di Rumah Sakit
Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik Digelar di Desa Kauman Widodaren
HPN di Mapolres Jombang, Awak Media Ini Bawa Pulang Sepeda Motor Gres
Polresta Banyuwangi Gencarkan Pamor Keris dan Swab Antigen serta Wajibkan Scan Barcode Peduli Lindungi
TAGGED:Curat Sepeda AnginSidoarjo
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Redaksi
By Redaksi
5 Oktober 2026
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?