By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Gerak Cepat, Polres Mojokerto Berhasil Bekuk Pelaku Pengeroyok Siswa SMP Hingga Tewas
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Gerak Cepat, Polres Mojokerto Berhasil Bekuk Pelaku Pengeroyok Siswa SMP Hingga Tewas
KABAR JATIMKRIMINAL

Gerak Cepat, Polres Mojokerto Berhasil Bekuk Pelaku Pengeroyok Siswa SMP Hingga Tewas

Redaksi
Last updated: 18 Maret 2022 8:40 am
Redaksi
Published: 18 Maret 2022
Share
SHARE

PRN Mojokerto | Berawal dari laporan Satreskrim Polsek Jatirejo tentang tindak pidana penganiayaaan yang mengakibatkan seorang siswa SMP meninggal dunia, Satreskrim Polres Mojokerto melakukan gerak cepat dan berhasil membekuk dua pelaku yang salah satunya masih anak-anak karena berada di bawah umur 18 tahun.

“Kedua pelaku yakni, Muhammad Indraswari alias Aldi (21) dan NA (16) berhasil diamankan tim Resmob, Senin (14/03),” ujar Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar.

Kedua pelaku berhasil dibekuk setelah tim Resmob melakukan olah TKP dan identifikasi. Berdasarkan hasil penyelidikan, tim berhasil membekuk salah satu pelaku anak, NA.

“Berdasarkan pengakuan NA, ia tidak melakukan penganiayaan tersebut sendirian tetapi bersama Aldi. Tim pun bergegas membekuk Aldi di rumahnya di Mojoanyar pada hari yang sama sekitar pukul 21.00 WIB,” jelas Kapolres.

Kapolres menjelaskan kronologi terjadinya penganiayaan tersebut, dimana awal mulanya dari keinginan pelaku untuk memberi pelajaran kepada korban MTH (14) karena telah memakai fotonya di akun media sosial WhatsApp untuk berkomunikasi dengan teman wanita pelaku, Aldi.

“Kedua pelaku akan kami kenakan pasal 76C juncto pasal 80 ayat (3) UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan pasal 170 ayat (3) KUHP tentang tindak kekerasan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia, dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda Rp 3 (tiga) Miliar ,” pungkasnya. (Mahmudah)

You Might Also Like

Bupati Sumenep Pimpin Apel Pemberangkatan Safari Kepulauan 2018
Pemerintah Desa Bodag Madiun Bangun Jalan Rabat Beton
Tunjang Pelayanan Masyarakat, Resmikan Masjid Al Wahyu Polsek Buduran
Bupati Mojokerto Suntik Vaksin Booster di Polres Mojokerto
Waspadai Meluasnya Wabah PMK, Kapolresta Banyuwangi pimpin Razia gabungan Truk yang angkut Ternak di Pelabuhan Ketapang 
TAGGED:MojokertoPengeroyakanSiswa
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?