By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Dugaan Penipuan dan Penggelapan SPBU, Ormas Dan LSM Banyuwangi Siap Kawal dan Awasi
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Dugaan Penipuan dan Penggelapan SPBU, Ormas Dan LSM Banyuwangi Siap Kawal dan Awasi
HUKUMKABAR JATIM

Dugaan Penipuan dan Penggelapan SPBU, Ormas Dan LSM Banyuwangi Siap Kawal dan Awasi

Redaksi
Last updated: 26 Maret 2022 10:09 am
Redaksi
Published: 26 Maret 2022
Share
SHARE

PRN Banyuwangi | Gabungan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yakni Pusat Studi dan Advokasi Hak Normatif Pekerja (PUSAKA), Lingkar Studi Kerakyatan (LASKAR), Aliansi Rakyat Miskin (ARM) serta Gerakan Buruh dan Rakyat Anti Korupsi (GEBRAK) siap mengawal dan mengawasi dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oknum pengusaha SPBU bernama Karno Wijaya.

Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang merupakan pelimpahan dari Polda Jawa Timur ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banyuwangi dengan dugaan pidana Pasal 374 atas nama Karno Wijaya tersebut telah ditahan oleh Kejari Kabupaten Banyuwangi dan sebagai tahanan titipan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas II-B Kabupaten Banyuwangi.

Kebijakan tegas Kejari Kabupaten Banyuwangi melakukan penahanan terhadap salah satu oknum pengusaha SPBU pada Jumat, 18 Maret 2022 cukup mendapat apresiasi dan dukungan dari warga masyarakat, khususnya dari beberapa Ormas dan LSM di Kabupaten Banyuwangi.

“Kita mendukung dan mengapresiasi penuh langkah Kejari Kabupaten Banyuwangi menahan tersangka dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang merupakan salah satu oknum pengusaha SPBU a.n Karno Wijaya yang merupakan pelimpahan kasus dari Polda Jatim”, tegas Muhammad Helmi Rosyadi, Jumat (25/03/2022).

Perkembangan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan tersangka oknum pengusaha SPBU bernama Karno Wijaya terus dipantau tidak hanya oleh Ormas dan LSM tetapi juga oleh rekan-rekan jurnalis di Banyuwangi.

Terbaru, tersangka kasus oknum SPBU di Kabupaten Banyuwangi bernama Karno Wijaya setelah resmi ditahan Kejari Kabupaten Banyuwangi dititipkan di Lapas kelas II-B Kabupaten Banyuwangi, jeratan pasal yang disangkakan sebelumnya Pasal 378 dan 372 menjadi Pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun.

“Proses hukum atas dugaan pidana penipuan dan penggelapan dengan tersangka oknum pengusaha SPBU di Kabupaten Banyuwangi bernama Karno Wijaya terus berjalan, saat ini tersangka dijerat Pasal 374 KUHP,” terang Kasi Intel Kejari Banyuwangi, Mardiono yang didampingi Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roby Kurniawan, S.H., saat diwawancarai wartawan, Jumat (25/03/2022).

Perkembangan terbaru kasus penipuan dan penggelapan dengan tersangka oknum pengusaha SPBU atas nama Karno Wijaya tersebut terus dikawal, dipantau dan diawasi oleh Gabungan Ormas dan LSM di Kabupaten Banyuwangi. “Kita akan tetap dan terus memantau dan pengawasi kasus penipuan dan penggelapan dengan tersangka salah satu oknum pengusaha SPBU bernama Karno Wijaya tersebut,” tutup Helmi. (Solikin)

You Might Also Like

Dandim 0825 Tinjau Kampung Pancasila Di Desa Patoman
Tingkatkan Kapasitas CSIRT Kabupaten Kediri Perkuat Keamanan Siber
OJK Dukung Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dan Siapkan Penyelenggaran Bursa Karbon
Beras Rastra Tak Layak Kosumsi, Beredar di Batuh Putih
Dandim 0827 Sumenep Bersama Ketua Persit KCK Cabang XLVI Bagi Bagi Takjil dan Masker
TAGGED:BanyuwangiKasus SPBUPenipuan Penggelapan
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?