By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Rapat Paripurna DPRD Ponorogo Penyampaian Usulan Raperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Ponorogo Tahun 2022-2042
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Rapat Paripurna DPRD Ponorogo Penyampaian Usulan Raperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Ponorogo Tahun 2022-2042
KABAR JATIMPOLITIK

Rapat Paripurna DPRD Ponorogo Penyampaian Usulan Raperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Ponorogo Tahun 2022-2042

Redaksi
Last updated: 5 April 2022 4:43 am
Redaksi
Published: 5 April 2022
Share
SHARE

PRN Ponorogo | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ponorogo menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Usulan Rancangan Peraturan Daerah tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Ponorogo tahun 2022-2042, di ruang rapat paripurna DPRD Ponorogo, Senin 4/4/2022.

Hadir dalam rapat paripurna Bupati Ponorogo yang diwakili oleh Wakil Bupati Ponorogo, Ketua DPRD Ponorogo, anggota DPRD Ponorogo, dan Forkopimda Ponorogo. Ketua DPRD Ponorogo Sunarto menjelaskan ini kaitannya dengan Peraturan Daerah RT/RW yang sebenarnya berakhir tahun 2032, namun pada regulasinya juga melalui kajian dari legislatif dan diajukan kepada Gubernur Jawa Timur.

Selain itu fakta di lapangan Peraturan Daerah RT/RW ini juga sudah mengalami banyak perubahan karena adanya Peraturan Daerah tersebut seringkali mengalami kesulitan jika akan melakukan pembangunan hingga investasi.
Karena tata ruang yang belum bisa kita sesuaikan maka hal ini kita revisi melalui rapat paripurna agar ada kemudahan soal investasi maupun pembangunan serta mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah dan kesejahtraan masyarakat.

“Dengan tetap menyesuaikan perubahan dan undang undang yang berlaku lainnya RT/RW yang akhirnya tak sesuai salah contohnya disitu disebut peraturan lahan pertanian namun kenyataanya saat ini beralih fungsi menjadi perumahan, dan perumahan itu sampai sekarang tidak ada ijinnya .Serta regulasinya sebenarnya tidak diijinkan, harapannya yang sudah berdiri perumahan juga dapat diproses soal perijinannya, maka kita sepakat untuk melakukan revisi hari ini kita sampaikan usulan raperda tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Ponorogo tahun 2022-2042”, jelas Ketua DPRD Sunarto.

Sementara Wakil Bupati Ponorogo Hj. Lisdyarita, S.H., mengatakan intinya “pengusulan ini semoga bisa lancar karena penataan ini untuk masyarakat Ponorogo, pengusulan raperda baru ini semoga bisa lancar karena penataan ini semua untuk masyarakat yang ada di Ponorogo, semoga bisa lebih baik dan dapat meningkatkan kesejahtraan masyarakat yang ada di Ponorogo”, ungkap Wakil Bupati Hj. Lisdyarita, S.H. (Toni)

You Might Also Like

Blunder Proses Tukar Guling Aset TKD Berujung Laporan Polisi
Pembangunan Talud Jalan di Dusun Mantingan RT 02 RW 14 Telah Rampung
Persit KCK Kodim 0825/Banyuwangi Laksanakan Zoom Meeting Bersama Ibu Hetty Andika Perkasa
Kapolresta Sidoarjo Pantau Pelaksanaan Vaksinasi di Sekolah Al-Ahmad, Tersedia 1.500 Dosis Vaksin Sinovac
Warga Jembul Dimanjakan Layanan Administrasi Kependudukan
TAGGED:PonorogoRapat ParipurnaRaperda
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATENG

Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Redaksi
By Redaksi
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?