PRN Ponorogo | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ponorogo menggelar rapat paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi Fraksi terhadap Usulan Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten PonorogoTahun 2022-2042, di ruang rapat paripurna DPRD Ponorogo,Rabu 6/4/2022.
Hadir dalam rapat paripurna Bupati Ponorogo, Wakil Bupati Ponorogo, Ketua DPRD Ponorogo beserta anggota DPRD Ponorogo, Forkopimda Ponorogo, dan Kepala OPD Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Dalam rapat paripurna di gedung DPRD Ponorogo mayoritas dari delapan fraksi menyetujui usulan rancangan perda yang akan menggantikan Perda Nomor 1 Tahun 2012. Ketua DPRD Ponorogo Sunarto mengatakan bahwa pembahasan Raperda RT RW ini jangka panjang sekitar 20 tahun artinya harus dicermati secara mendalam oleh karena itu hari ini sejumlah fraksi menyampaikan pandangannya terkait Raperda.
Ketua DPRD Sunarto juga membuka ruang kepada para elemen masyarakat untuk memberi masukan terhadap Raperda RT RW tersebut, bagi masyarakat yang mau memberikan masukan bisa melalui anggota dewan, ketua ataupun sekretaris dewan. Masyarakat boleh memberikan usulan terkait Raperda ini jika ada usulan bisa langsung ke kita, jelas Sunarto.
Sunarto juga meminta maaf sebab dalam Raperda ini tidak menggunakan uji publik atau publik hearing pasalnya waktunya tidak akan cukup, hanya ada waktu sekitar sepuluh hari pembahasan dan mohon maaf tidak ada publik hearing. Rapat paripurna dewan bakal mengagendakan jawaban eksekutif atas pandangan fraksi pada hari Sabtu tanggal 9 April 2022 mendatang.
Raperda RT RW adalah inisiasi Pemerintah Kabupaten Ponorogo lantaran memandang Perda Nomor 1 Tahun 2012 yang diterbitkan sepuluh tahun lalu perlu peninjauan kembali selain terjadi perubahan kebijakan dan peraturan baru di tingkat nasional, butuh penyesuaian serta pengkinian data hingga perbaikan rencana tata ruang wilayah sesuai kondisi riil di lapangan. Sementara Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengatakan pambahasan raperda RTRW cukup mendesak untuk acuan penataan ruang hingga dua puluh tahun ke depan sampai tahun 2042. (Toni)

