By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Fraksi terhadap Usulan Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Ponorogo Tahun 2022-2042
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Fraksi terhadap Usulan Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Ponorogo Tahun 2022-2042
POLITIK

Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Fraksi terhadap Usulan Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Ponorogo Tahun 2022-2042

Redaksi
Last updated: 7 April 2022 4:13 am
Redaksi
Published: 7 April 2022
Share
SHARE

PRN Ponorogo | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ponorogo menggelar rapat paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi Fraksi terhadap Usulan Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten PonorogoTahun 2022-2042, di ruang rapat paripurna DPRD Ponorogo,Rabu 6/4/2022.

Hadir dalam rapat paripurna Bupati Ponorogo, Wakil Bupati Ponorogo, Ketua DPRD Ponorogo beserta anggota DPRD Ponorogo, Forkopimda Ponorogo, dan Kepala OPD Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Dalam rapat paripurna di gedung DPRD Ponorogo mayoritas dari delapan fraksi menyetujui usulan rancangan perda yang akan menggantikan Perda Nomor 1 Tahun 2012. Ketua DPRD Ponorogo Sunarto mengatakan bahwa pembahasan Raperda RT RW ini jangka panjang sekitar 20 tahun artinya harus dicermati secara mendalam oleh karena itu hari ini sejumlah fraksi menyampaikan pandangannya terkait Raperda.

Ketua DPRD Sunarto juga membuka ruang kepada para elemen masyarakat untuk memberi masukan terhadap Raperda RT RW tersebut, bagi masyarakat yang mau memberikan masukan bisa melalui anggota dewan, ketua ataupun sekretaris dewan. Masyarakat boleh memberikan usulan terkait Raperda ini jika ada usulan bisa langsung ke kita, jelas Sunarto.

Sunarto juga meminta maaf sebab dalam Raperda ini tidak menggunakan uji publik atau publik hearing pasalnya waktunya tidak akan cukup, hanya ada waktu sekitar sepuluh hari pembahasan dan mohon maaf tidak ada publik hearing. Rapat paripurna dewan bakal mengagendakan jawaban eksekutif atas pandangan fraksi pada hari Sabtu tanggal 9 April 2022 mendatang.

Raperda RT RW adalah inisiasi Pemerintah Kabupaten Ponorogo lantaran memandang Perda Nomor 1 Tahun 2012 yang diterbitkan sepuluh tahun lalu perlu peninjauan kembali selain terjadi perubahan kebijakan dan peraturan baru di tingkat nasional, butuh penyesuaian serta pengkinian data hingga perbaikan rencana tata ruang wilayah sesuai kondisi riil di lapangan. Sementara Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengatakan pambahasan raperda RTRW cukup mendesak untuk acuan penataan ruang hingga dua puluh tahun ke depan sampai tahun 2042. (Toni)

You Might Also Like

Proyek APBD 1.500 Tiang Listrik Diduga Bernuansa Politik Walikota Tangerang Kota
KOMPAK SATU SUARA MILLENIAL DUKUNG ALI TOFAN MENANG
Mbak Puti Akui Perekonomian Banyuwangi Sangat Luar Biasa.
Kumpul Bareng KJSB Dan YALPK Serta Sahabat Kelana Berdoa Untuk Sidoarjo Maju
Wabup Bantaeng Buka Rakor Dewan Ketahanan Pangan
TAGGED:PonorogoRapat Paripurna
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?