By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Polhutmob Bersama Polisi Berhasil Amankan Kayu Sono Keling Dan Jati Tanpa Dokumen Digudang Milik Jamiran
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Polhutmob Bersama Polisi Berhasil Amankan Kayu Sono Keling Dan Jati Tanpa Dokumen Digudang Milik Jamiran
KABAR JATIM

Polhutmob Bersama Polisi Berhasil Amankan Kayu Sono Keling Dan Jati Tanpa Dokumen Digudang Milik Jamiran

Redaksi
Last updated: 17 Mei 2022 5:19 am
Redaksi
Published: 17 Mei 2022
Share
SHARE

PRN Banyuwangi | Gudang tempat penggergajian kayu milik Jamiran digerebek PolHutMob dan Polisi, hasilnya kayu jenis Sono keling dan Jati tanpa dokumen diamankan.

Gudang tersebut bertempat di Dusun Bulusari, Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo. Penggrebekan dilakukan petugas atas laporan masyarakat. Pada Minggu 15 Mei 2022 pukul 13.15 wib.

Diketahui, gudang dan kayu tanpa dokumen adalah milik Jamiran warga
Dusun Bulusari, Rt.002 Rw.001 Desa Grajagan Kecamatan Purwoharjo.

Wakil Administratur (Waka ADM) KPH Banyuwangi Selatan Muhklisin Sabarna menjelaskan kita merasia gudang milik Jamiran setelah ada laporan warga.

“Setelah mendapat laporan warga kita langsung bergerak ke lokasi dan kita temukan barang bukti berupa kayu sono keling dan kayu jati tanpa disertai dokumen resmi”, jelasnya.

Barang bukti yang diamankan kata Muhklisin, “kayu jenis Sono keling yang masih gelondongan 188 batang, Vol, 8,13376 m3. Dan kayu jati berubah bentuk atau olahan yang sudah diproses sebanyak 33 batang, Vol, 1,73425 m3”, terangnya.

Muhklisin menambahkan, “waktu kita datangi digudang milik Jamiran mereka sedang menggergaji kayu, tapi Jamiran melarikan diri”, terangnya.

Semua barang bukti telah dikirim dan diamankan di tempat penimbunan kayu TPK Gaul milik Perhutani Banyuwangi Selatan di Desa Grajagan.

 

Selain kayu Sono keling dan kayu jati PolHutMob dan Polisi mengamankan 1 unit mobil truk dengan nopol B 9524 FDD. Truk tersebut rencananya untuk mengirim kayu kepada pembeli yang sudah mengorder kayu tersebut.

Jamiran adalah pedagang kayu yang pada 7 April tahun 2022, digudang miliknya ditemukan 124 batang kayu jati tanpa dokumen dan 1 serkel gergaji mesin. Saat penggerebekan Jamiran melarikan diri. (Solikin)

You Might Also Like

Penandatanganan MoU POSBAKUM Antara PN Mojokerto Dengan LKBH UNIMAS
Kombes Pol Budi Hermanto Pimpin Upacara Sertijab Pejabat Utama di Lingkungan Polresta Malang Kota
Curah Hujan Tinggi Pj Bupati Hudiyono Imbau Warga Sidoarjo Waspada Musim (La Nina)
Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Walikota Madiun Terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Madiun Atas Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020
Semangat Gotong-Royong Babinsa Evakuasi Rumah Warga Tertimpa Longsor
TAGGED:KayuPolhutmobTanpa Dokumen
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?