PRN Madiun | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Kota Madiun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 di ruang sidang paripurna, Selasa 17/5/2022.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Madiun dan dihadiri oleh Wakil DPRD Kota Madiun, anggota DPRD Kota Madiun, Walikota Madiun, Wakil Walikota Madiun, Forkopimda, dan OPD.
Beberapa pertanyaan yang diajukan antara lain terkait realisasi pendapatan daerah, silpa, hingga pajak daerah yang bersumber dari retribusi parkir. Sementara Walikota Madiun Maidi menanggapi berbagai pertanyaan dari wakil rakyat, Walikota Maidi menjelaskan akan segera mengumpulkan jawaban. “Tak apa apa bertanya Pemerintah Kota akan siapkan jawabannya memang semua hal itu harus clear apalagi terkait anggaran”, jelas Walikota Maidi.
Walikota Maidi lebih lanjut mengatakan laporan pertanggungjawaban APBD Tahun 2021 menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Madiun, sehingga pada tahun 2022 ini dapat menggunakan anggaran untuk membiayai program dan kegiatan secara lebih teliti dan terperinci.
“Setiap tahun harus lebih baik silpa semakin berkurang dan Pendapatan Asli Daerah kita semakin naik”, jelasnya. Sejumlah pertanyaan diajukan oleh fraksi fraksi DPRD Kota Madiun terkait penggunaan anggaran tahun 2021 serta realisasi Pendapatan Asli Daerah yang berhasil dikumpulkan pada tahun tersebut.
Ada tujuh fraksi yang menyampaikan pandangan umum antara lain, Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi Perindo, Fraksi PKS-PAN, dan Fraksi PSI-Nasdem. (Toni)

