PRN MALANG | Cara Mendirikan PT Perorangan Menyambut kurikulum perkuliahan disemester genap, Laboratorium Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang atau lebih dikenal dengan Lab FH UMM yang diketuai oleh Ibu Isdian Anggareny S.H, M.Kn., bersama instruktur bernama Ibu Nur Amalina Putri Adytia, SH mengadakan Pelatihan dan Latihan Kemahiran Hukum II Bidang PT Perorangan.

Adapun output dari pelatihan ini, mahasiswa FH UMM melakukan sebuah sosialisasi dan pemberdayaan pada UMKM sekitar Malang Raya.
Mahasiswa FH UMM tersebut yang terdiri dari Zainab Az Zahro selaku ketua kelompok dalam sosialisasi tersebut, dengan anggotanya bernama Imania Octiana, Alief Putra, Nabila Sekhah, Nadia Natashya Amarilis melakukan kegiatan yang menarik ketika sosialisasi kepada UMKM.
Sisi yang menarik adalah mahasiswa tidak hanya menyoalisasikan, namun juga melakukan pemberdayaan dalam mengupayakan sebuat UMK menjadi PT Perorangan. UMK yang mereka berdayakan tepatnya berada di Dusun Santrean Desa Sumberejo Kota Batu yang bergerak dalam produk minuman sari buah.
UMK ini sendiri didirikan dengan latar belakang organisasi PKK Desa Sumberejo yang mana salah satu koordinatornya ialah Ibu Partimah yang sekarang dikenal dengan UMK Santero.
Kegiatan itu sendiri berlangsung selama dua hari yakni pada tanggal I Juni 2022 dan juga tanggal 4 Juni 2022. Di Hari pertama, mahasiswa fokus dalam sosialisasi dan pemberdayaan, yang mana dimulai dari mahasiswa yang menjelaskan mengenai PT Perorangan, pentingnya pendirian PT Perorangan, Keuntangan dalam mendirikan PT Perorangan, hingga pada bimbingan cara mendaftarkan PT Perorangan.
Sosialisasi itu berjalan dengan cukup menyenangkan karena mahasiswa yang menjelaskan dengan saling berdialog dengan Ibu Partimah pun termasuk sekaligus bertanya mengenai hal-hal yang kurang dipahami.
Adapun disosialisasi kedua, mahasiswa ikut terjun dalam pembuatan minuman sari buah. Mahsiswa cukup antusias dalam mengikuti kegiatan ini. Dengan terjun ke lapangan, hal tersebut menambah wawasan mahasiswa mengenai UMK Santero. (RED).

