By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Rapat Paripurna Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Madiun Tahun 2022
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Rapat Paripurna Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Madiun Tahun 2022
KABAR JATIM

Rapat Paripurna Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Madiun Tahun 2022

Redaksi
Last updated: 17 Juni 2022 5:18 pm
Redaksi
Published: 17 Juni 2022
Share
SHARE

PRN Madiun | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna dengan Pemerintah Kota Madiun dengan agenda Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Madiun Tahun 2022 di gedung paripurna DPRD Kota Madiun,Jumat 17/6/2022.Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kota Madiun,Walikota Madiun,anggota DPRD Kota Madiun,Forkopimda,dan OPD Kota Madiun.

Walikota Madiun Maidi mengatakan perubahan program pembentukan peraturan daerah itu terjadi karena ada aturan lebih tinggi di atas Peraturan Daerah,yakni Undang Undang meski demikian pihaknya bersama DPRD akan intensif membahas raperda tersebut sebagai payung hukum dalam.menjalankan roda pemerintahan.
Walikota Maidi juga menjelaskan Peraturan Daerah atau Peraturan Walikota itu camtolane kan Undang Undang kalau itu ada Undang Undang yang baru ya kita tunggu sekalian kalau nggak ditunggu ya percuma kita buat sekarang tapi aturannya berubah,daripada kita buat tidak bisa digunakan,tidak bisa di pedomi ya buat apa.Jadi untuk raperda yang lain kita kebut biar payung hukumnya jelas,jelas Maidi.

Dari 24 raperda tersebut DPRD Kota Madiun bersama Pemerintah Kota Madiun telah menyelesaikan pembahasan sembilan raperda masing masing tiga raperda inisiatif DPRD dan enam raperda usulan Pemerintah Kota Madiun,selebihnya akan diselesaikan pertengahan bulan ini dan ditargetkan selesai sebelum akhir tahun ini.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) telah menyusun jadwal untuk melakukan pembahasan teknisnya adalah dibagi ke dalam panitia khusus agar efektif.
Sementara Wakil Ketua 1 DPRD Kota Madiun Istono mengatakan,mengakui bongkar pasang propemperda ini dilakukan mengikuti aturan yang lebih tinggi,dari sebelumnya telah ditetapkan 29 raperda kini berkurang lima raperda,dari 24 raperda itu enam diantaranya inisiatif DPRD dan 18 raperda untuk pihak eksekutif.

Intinya di Tahun 2022 ini DPRD bersama Pemerintah Kota Madiun mengagendakan 24 raperda yang kita kupas tuntas sebelum 31 Desember tahun ini,terangnya.
Wakil Ketua 1 DPRD Kota Madiun Istono juga menambahkan,”mudah mudahan tahun ini dari apa yang kita programkan bisa selesai secara paripurna dan proses dari raperda yang sudah kita susun ini efeknya akan memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Madiun”.
(ADV/Toni)

You Might Also Like

Memperingati Hari Juang Kartika Ke-76, Kodim 0825/Banyuwangi Laksanakan Ziarah Di Taman Makan Pahlawan
Calon Wabup Ngawi Hadiri Senam Guyub Rukun di Margomulyo
KA Panoramic Layani Pelanggan Keberangkatan Stasiun Surabaya Gubeng – Bandung
Ngaku Polisi, Pria beristri Tega Cabuli Mahasiswi
Palaksa Lanal Banyuwangi Tinjau Pelaksanaan Vaksin Booster Dan Vicon Dengan Panglima TNI, Kapolri, Menkes dan Kepala BNPB
TAGGED:MadiunRapat Paripurna Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda)
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?