PRN Madiun | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna dengan Pemerintah Kota Madiun dengan agenda Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Madiun Tahun 2022 di gedung paripurna DPRD Kota Madiun,Jumat 17/6/2022.Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kota Madiun,Walikota Madiun,anggota DPRD Kota Madiun,Forkopimda,dan OPD Kota Madiun.
Walikota Madiun Maidi mengatakan perubahan program pembentukan peraturan daerah itu terjadi karena ada aturan lebih tinggi di atas Peraturan Daerah,yakni Undang Undang meski demikian pihaknya bersama DPRD akan intensif membahas raperda tersebut sebagai payung hukum dalam.menjalankan roda pemerintahan.
Walikota Maidi juga menjelaskan Peraturan Daerah atau Peraturan Walikota itu camtolane kan Undang Undang kalau itu ada Undang Undang yang baru ya kita tunggu sekalian kalau nggak ditunggu ya percuma kita buat sekarang tapi aturannya berubah,daripada kita buat tidak bisa digunakan,tidak bisa di pedomi ya buat apa.Jadi untuk raperda yang lain kita kebut biar payung hukumnya jelas,jelas Maidi.
Dari 24 raperda tersebut DPRD Kota Madiun bersama Pemerintah Kota Madiun telah menyelesaikan pembahasan sembilan raperda masing masing tiga raperda inisiatif DPRD dan enam raperda usulan Pemerintah Kota Madiun,selebihnya akan diselesaikan pertengahan bulan ini dan ditargetkan selesai sebelum akhir tahun ini.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) telah menyusun jadwal untuk melakukan pembahasan teknisnya adalah dibagi ke dalam panitia khusus agar efektif.
Sementara Wakil Ketua 1 DPRD Kota Madiun Istono mengatakan,mengakui bongkar pasang propemperda ini dilakukan mengikuti aturan yang lebih tinggi,dari sebelumnya telah ditetapkan 29 raperda kini berkurang lima raperda,dari 24 raperda itu enam diantaranya inisiatif DPRD dan 18 raperda untuk pihak eksekutif.
Intinya di Tahun 2022 ini DPRD bersama Pemerintah Kota Madiun mengagendakan 24 raperda yang kita kupas tuntas sebelum 31 Desember tahun ini,terangnya.
Wakil Ketua 1 DPRD Kota Madiun Istono juga menambahkan,”mudah mudahan tahun ini dari apa yang kita programkan bisa selesai secara paripurna dan proses dari raperda yang sudah kita susun ini efeknya akan memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Madiun”.
(ADV/Toni)

