31.8 C
Mojokerto
BerandaUncategorizedPasang Himbauan Larangan Penggunaan Knalpot Brong

Pasang Himbauan Larangan Penggunaan Knalpot Brong

PRN  Batu |  Sat Lantas Polres Batu terus gencarkan himbauan dan sosialisasi larangan penggunaan knalpot racing/ brong guna bersama-sama selamatkan anak bangsa.

Salah satu bentuk kegiatan adalah dengan memasang himbauan larangan menggunakan knalpot racing/brong di beberapa titik di kawasan Desa Sumber Brantas daerah wisata Cangar, Minggu (19/6/2022).

Kapolres Batu I Nyoman Yogi Hermawan melalui Kasat Lantas AKP Indah Citra Fitriani mengatakan banyak keluhan dari masyarakat terkait keberadaan pengendara motor yang menggunakan knalpot racing/brong sangat meresahkan.

“Penggunaan knalpot dengan suara nyaring sangat mengganggu kenyamanan serta meresahkan masyarakat ” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Indah juga menghimbaukan kepada pemilik kendaraan bermotor maupun bengkel untuk ikut mensosialisasikan tentang knalpot brong dan dampak yang akan ditimbulkan apabila tetap akan menggunakan knalpot brong dijalan umum. (Ila)

- Advertisement -
“fashion”

Sedang Hangat

Berita Menarik Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini