By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Ketum YAPERMA Menghimbau, STOP Isu Liar Tewasnya Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Ketum YAPERMA Menghimbau, STOP Isu Liar Tewasnya Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo
OPINI

Ketum YAPERMA Menghimbau, STOP Isu Liar Tewasnya Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo

Redaksi
Last updated: 17 Juli 2022 10:22 pm
Redaksi
Published: 17 Juli 2022
Share
SHARE

PRN DEPOK | 17-07-2022, Berawal dari berita tewasnya Brigadir J karena ditembak oleh Bharada E dirumah dinas Ferdi Sambo di Kawasan Duren Tiga Jakarta Selatan yang terjadi pada tanggal 9 Juli 2022, dan ada berita-berita yang membuat Masyarakat luas berpendapat Liar sehingga Masyarakat yang melihat, mendengan menjadi Pusing dibuatnya;

Maka Ketua Umum YAPERMA Moch. Ansory, S. H. Menghimbau Kepada Yang terhormat Pencari fakta yang dibentuk oleh Kapolri, agar menyarankan kepada KAPORI, untuk melakukan Penegakan Hukum dikarenakan ada yang meninggal dunia, Maka langsung saja menetapkan Bharada E sebagai penyebab meninggalnya Brigadir J, dan segera limpahkan ke Kejaksaan Agung selanjutnya Jaksa Penuntut Umum secepatnya Melimpahkan ke Pengadilan agar diperiksa mengapa Bhara E menembak Brigadir J, baru Kasus tersebut akan menjadi terang benderang, Praktis bukan ? nah itu dulu yang harus dilakukan;

Masalah issue ada Pelecehan sexsual atau menembak Brigadir J karena membela diri kan ada Pasal Pembenar sebagaimana dimaksud Pasal 50 KUHP yang bisa dituangkan dalam Pledoi (Nota Pembelaan), maka Masyarakat kembali tenang dan tidak menduga-duga yang macam-macam;

Jangan sampai muncl pertanyaan Mengapa Penyidik ragu menetapkan Bharada E sebagai Tersangka sedangkan sudah ada Bukti senjata dan sudah ada orang yang meninggal dunia/Mati, Pelaku juga sudah mengaku menembak Brigadir J karena ditembak terlebih dahulu, maka sudah layak dan patut apabila Penyidik menetapkan Bharada E sebagai Tersangka, Penembakan mengakibatkan matinya seseorang ini dulu yang diproses dan tidak membahas alasan kenapa harus menembak, itu nati Pengadilan yang memutus Bersalah atau tidak, kata Moch. Ansory mengakhiri himbauannya yang disampaikan kepada Wartawan PNR (17/07/2022);

You Might Also Like

STRATEGI SETAN MELALUI 9 DIVISI TEMPUR MENYERANG MANUSIA
Polsek Cengkareng Buka Puasa Bersama Masyarakat di Bawah Fly Over
Dirkrimum Polda Kalbar Diduga Ciptakan Berita Hoax untuk Pencintraan
Karo Humas BNN berikan Apresiasi Kepada Polres Metro Jakarta Barat
Jokowi “Diluruk” Kades dan Perangkat Desa, Ini Jawabannya..
TAGGED:JakartaStop Isu
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?