PRN Jakarta | Jakarta – Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada (26/2) menilai bahwa stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) tetap terjaga, di tengah tantangan perekonomian global dan domestik.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyebutkan, bahwa pertumbuhan ekonomi global relatif stagnan dengan inflasi di beberapa negara maju mulai menunjukkan tren penurunan. Volatilitas pasar tetap tinggi seiring ketidakpastian kebijakan ekonomi dan geopolitik yang terus berkembang.
“Di Amerika Serikat (AS), pertumbuhan ekonomi tetap solid dengan aktivitas
ekonomi didukung oleh konsumsi domestik. Inflasi berada di level 3 persen yoy pada Januari 2025 dan core CPI naik ke 3,3% yoy menunjukkan bahwa tekanan harga di luar sektor energi dan pangan masih cukup tinggi,” kata Mahendra dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/03).
Pasar tenaga kerja tetap kuat dengan tingkat pengangguran turun ke 4%, meski angka peningkatan Nonfarm Payroll jauh lebih rendah dari ekspektasi pasar. Kebijakan moneter cenderung netral, dengan The Fed diperkirakan hanya akan memangkas Fed Fund Rate (FFR) 1 – 2 kali di 2025.
Dikatakannya, dari sisi geopolitik, upaya penyelesaian konflik Ukraina dan Rusia belum menemukan titik terang pasca pertemuan Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy dengan Presiden AS Donald Trump di Gedung Putih baru-baru ini yang tidak mencapai kesepakatan. Selain itu, rencana penerapan tarif baru AS terhadap negara mitra dagang juga meningkatkan ketidakpastian.
Sementara kinerja intermediasi perbankan tumbuh positif dengan profil risiko yang terjaga. Pada Januari 2025, pertumbuhan kredit tetap melanjutkan double digit growth sebesar 10,27 persen yoy (Desember 2024: 10,39 persen) menjadi Rp7.782 triliun.
Berdasarkan jenis penggunaan, Kredit Investasi tumbuh tertinggi yaitu sebesar 13,22 persen, diikuti oleh Kredit Konsumsi 10,37 persen, sedangkan Kredit Modal Kerja 8,40 persen.
Ditinjau dari kepemilikan, bank BUMN menjadi pendorong utama pertumbuhan kredit yaitu sebesar 10,98 persen yoy. Berdasarkan kategori debitur, kredit korporasi tumbuh sebesar 15,81 persen, sementara kredit UMKM tumbuh sebesar 2,88 persen.
Di sisi lain, Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat tumbuh sebesar 5,51 persen yoy (Desember 2024: 4,48 persen yoy) menjadi Rp8.879,2 triliun, dengan giro, tabungan, dan deposito masing-masing tumbuh sebesar 6,86 persen, 6,59 persen, dan 3,49 persen yoy.
Likuiditas industri perbankan pada Januari 2025 tetap memadai, dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 114,86 persen (Desember 2024: 112,87 persen) dan 26,03 persen (Desember 2024: 25,59 persen), masih di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen. Adapun Liquidity Coverage Ratio (LCR) berada di level 211,20 persen.
Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL gross sebesar 2,18 persen (Desember 2024: 2,08 persen) dan NPL net sebesar 0,79 persen (Desember 2024: 0,74 persen). Loan at Risk (LaR) juga menunjukkan tren penurunan menjadi sebesar 9,72 persen (Desember 2024: 9,28 persen).
Meskipun meningkat dibandingkan bulan sebelumnya, namun rasio NPL gross dan LaR menurun dibandingkan posisi Januari 2024 yang masing-masing sebesar 2,35 persen dan 11,6 persen. Rasio LaR tersebut juga di bawah level sebelum pandemi yaitu sebesar 9,93 persen pada Desember 2019.
“Secara umum, tingkat profitabilitas bank (ROA) sebesar 2,34 persen (Desember 2024: 2,69 persen), menunjukkan kinerja industri perbankan tetap resilien dan stabil,” ujarnya.
Ketahanan perbankan juga tetap kuat tecermin dari permodalan (CAR) yang berada di level tinggi yaitu sebesar 27,05 persen (Desember 2024: 26,69 persen), menjadi bantalan mitigasi risiko yang kuat di tengah kondisi ketidakpastian global.
Untuk porsi kredit Buy Now Pay Later (BNPL) perbankan tercatat sebesar 0,29 persen, namun terus mencatatkan pertumbuhan yang tinggi secara tahunan.
Per Januari 2025, baki debet kredit BNPL sebagaimana dilaporkan dalam SLIK, tumbuh 46,45 persen yoy (Desember 2024: 43,76 persen yoy) menjadi Rp22,57 triliun, dengan jumlah rekening mencapai 24,44 juta (Desember 2024: 23,99 juta).
Terkait dengan pemberantasan judi online yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, OJK telah meminta bank melakukan pemblokiran terhadap ± 8.618 rekening (sebelumnya: ± 8.500 rekening) dari data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital. Serta melakukan pengembangan atas laporan tersebut dengan meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan Nomor Identitas Kependudukan serta melakukan Enhance Due Diligence (EDD).(cyo’/sae).

