By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Polsek Umbulsari Amankan Pasangan Suami Istri Pengedar Uang Palsu
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Polsek Umbulsari Amankan Pasangan Suami Istri Pengedar Uang Palsu
KABAR JATIM

Polsek Umbulsari Amankan Pasangan Suami Istri Pengedar Uang Palsu

Redaksi
Last updated: 25 Juli 2022 10:37 am
Redaksi
Published: 25 Juli 2022
Share
SHARE

PRN Jember | Polsek Umbulsari Polres Jember amankan pasangan suami pelaku peredaran uang palsu, yang mana aksi para pelaku ini terungkap saat melakukan aksinya di pasar tradisional desa umbulsari kec umbulsari pada hari sabtu tanggal 23 juli 2022 sekitar jam 5 pagi.

Kapolsek Umbulsari Iptu, M Luthi SH mengungkapkan, bahwa kedua pelaku peredaran uang palsu ini ialah EN(33) dan suaminya MS (43) asal desa Cakru kecamatan kencong kab jember yang kita amankan, pada saat melakukan transaksi di pasar umbulsari diketahui oleh seorang pedagang,kemudian para pedagang tersebut pun bergegas melakukan pengejaran kepada para pelaku,Sabtu (23/07/22) .

Selanjutnya para pedagang menghubungi polsek umbulsari dan mengamankan pasangan suami istri tsb, dari tangan pelaku diamankan uang palsu sebesar Rp 800.000 (delapan ratus ribu rupiah) selanjutnya unit reskrim dipimpin Kapolsek melakukan pengembangan dan didapatkan barang bukti yang berhasil disita berupa uang palsu sebesar Rp. 1.400.000 ( satu juta empat ratus ribu rupiah) di rumah orang tua pelaku di desa Kebonsari kec. Yosowilangun kab. Lumajang,Dalam kasus ini kami masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 36 Jo 26 ayat (3) jo pasal 36 ayat (2) UU RI no 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun penjara.(PR Humas)

You Might Also Like

Jelang Lebaran KAI Daop 8 Berikan Diskon Tiket 20 Persen untuk Keberangkatan 14-17 April 2023
Kapolda Jatim Cek Pelabuhan Ketapang Pastikan Keamanan KTT G20
DPRD JATIM Anggota Komisi B Gelar Workshop Peran Warga Negara Mengelola Koperasi Melalui UMKM Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Mojokerto
Kaum Perempuan Desa Jembul Semangat Tuntaskan Praktek Kewirausahaan
TAGGED:JemberPolsek Umbulsari Amankan Pasangan Suami Istri Pengedar Uang Palsu
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATENG

Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Redaksi
By Redaksi
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?