PRN Ngawi | 10 Agustus 2022, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kabupaten Ngawi, dalam sehari menggelar 2 acara sekaligus untuk “Pelatihan Manajemen Pengelolaan keuangan dan Akuntansi bagi Pengelola Koperasi” digelar Dirumah makan Dutaq jalan Rongga Warsito Ngawi. Di ikuti Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), Koperasi Peternakan, Koperasi Simpan Pinjam dan Koperasi Jasa. Narasumber Narni dari Dekopinda Ngawi.

Adapun acara ke 2, digelar di rumah makan Hj. Maimunah jalan Sukarno Hatta Ngawi, dengan acara “Penilaian Kesehatan KSP/USP Koperasi Kewenangan Kabupaten/Kota” dihadiri anggota Koperasi wanita (Kopwan) Kecamatan Ngawi dan Kecamatan Kedunggalar.
Acara dibuka oleh Harsoyo Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Ngawi.
Dalam membuka acara Harsoyo mengatakan “Rapat Anggota Tahunan (RAT) oleh Koperasi hendaknya setiap tahun dilaksanakan agar menunjukkan bahwa koperasi tersebut dikelola dengan baik. Undangan jangan banyak – banyak Undangan 5-10 Orang sudah cukup/Syah. Dinas koperasi UKM Ngawi, selalu mengadakan pendampingan ke Lapangan, yang belum tau tentang Koperasi harus bertanya langsung ke Dinas Koperasi UKM Ngawi,”.
Harsoyo juga menambahkan “Koperasi sekarang kalah dengan Bank, bank bisa menarik, mengambil tanpa tatap muka dan memberi pinjaman lewat Online. Koperasi harus bisa jadi klinik UMKM (Klinik segalanya). UMKM harus punya Nomer Induk Berusaha (NIB ). Bupati akan mengadakan Lomba Koperasi, Juara 1. Mendapat Hadiah. Rp. 10 juta ples tropi, Juara 2 mendapat Hadiah Rp. 7,5 juta ples tropi dan juara ke 3. Memperoleh Hadiah 5 juta ples tropi.
“Koperasi Syah Menurut Agama, uang Koperasi bukan uang riba, dikatakan riba bila merugikan Masyarakat. Koperasi dari Anggota Untuk anggota, Koperasi membantu terciptanya kesejahteraan Anggota,” Tutup Harsoyo. (Jatmiko)

