PRN Mojokerto | Pemerintah Desa Baureno membagikan Sertifikat Tanah kepada masyarakat dari Progam PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).
Acara tersebut di hadiri oleh Abdori selaku Kades Baureno, Camat Jatirejo, Ketua BPN dan Perangkat Desa . Di Kantor Desa Baureno, kecamatan Jatirejo. Kamis (10/8/22)
Dalam acara tersebut Kades Baureno mengungkapkan rasa syukurnya karena terlaksananya Progam PTSL dengan lancar di desa Baureno Kecamatan Jatirejo.
“Alhamdulillah saya sangat bersyukur karena progam PTSL di desa Baureno berjalan dengan baik dan lancar. sertifikat yang di bagikan 300 dan tersisa 371 yang akan di bagikan perkiraan bulan September.” Jelasnya
Dalam kesempatan tersebut pihak masyarakat juga menyampaikan Terima Kasih kepada pemerintah Desa Baureno khususnya Kades Baureno atas progam PTSL yang berjalan dengan lancar, jujur dan terbuka.
“Saya sangat berterima kasih kepada Kades Baureno, dengan terwujud nya sertifikat ini. Yang mana kami telah menunggu di bawah kepemimpinan kades Abdori sebagai kades Baureno. Apa yang saya tunggu-tunggu akhirnya terwujud. Kami sama sekali tidak keberatan dengan biaya yang di bebankan ke kami selaku Masyarakat sebagai pemohon karena yang menentukan nominal nya kami sendiri. Sebagai kades Baureno beliau tidak pernah menekan kami bahkan sebelum pengajuan PTSL Masyarakat Baureno mengadakan sosialisasi dan setelah sepakat kami baru melaporkan ke Kades Baureno untuk terbentuknya kesepakatan itu” Ujar Masyarakat Desa Baureno.
Di tambahkan Kades Baureno, Dalam menanggapi isu yang beredar tentang Pungli dari progam PTSL di desa Baureno Kades Baureno mengklarifikasi bahwa Kades Baureno sebelum di adakan progam PTSL dan sebelum menjadi lurah yang sesuai dengan visi dan misinya telah memiliki progam Bukti Kepemilikan Tanah dan kesepakatan harga dari pihak Masyarakat dan juga Pemerintah Desa Baureno dan nominalnya di tentukan oleh masyarakat sendiri .
“Sebelum Di jalankan Progam PTSL sudah ada musyawarah dari pihak Pemerintah Desa dengan Masyarakat desa Baureno dan Bukti hasil dari musyawarah itu Sampek sekarang masih di simpan di balai desa Baureno kalau tidak ada Pungli di Desa kami dan tidak ada tekanan untuk masyarakat, dan saya Sebagai Kades Menyetujui hasil kesepakatan masyarakat” pungkasnya. (Mahmudah)

