By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Pengoplos Gas Bersubsidi di Pamulang di Grebek Polisi 2 Pelaku Diamankan
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Pengoplos Gas Bersubsidi di Pamulang di Grebek Polisi 2 Pelaku Diamankan
METRO JABODETABEK

Pengoplos Gas Bersubsidi di Pamulang di Grebek Polisi 2 Pelaku Diamankan

Redaksi
Last updated: 28 September 2022 11:12 am
Redaksi
Published: 28 September 2022
Share
SHARE

PRN Tangerang Selatan | Gas Oplosan kembali di ungkap, kali ini Jajaran Polsek Pamulang bersama Satreskrim Polres Tangsel ungkap tempat pengoplosan gas elpiji bersubsidi di wilayah hukum Polres Tangsel.

Berkedok tempat agen air mineral dan agen gas, Pelaku lakukan pengoplosan tabung gas elpiji dari ukuran 3Kg ke tabung 12Kg, Dua orang pelaku diamankan beserta barang bukti.

Hal tersebut diungkap Kapolres Tangsel AKBP Sharly Sollu, S.H., S.I.K. didampingi Kapolsek Pamulang Kompol Endy Mahandika, SH.,MM saat Press Realise di TKP Pengoplosan Tabung Gas Bersubsidi, Jl. Akasia Rt.001/018, Pamulang Timur, Selasa (27/09/22).

Modus agen gas elpiji dan air isi ulang ini yaitu memindahkan isi tabung gas bersubsidi 3Kg ke tabung gas 12KG, yang terjadi pada pagi hari ini, barang bukti yang ada di lokasi sebanyak 34 tabung gas ukuran 12KG, dan 36 tabung gas 3KG. Pelaku memindahkan isi gas dari yang bersubsidi 3KG ke 12KG menggunakan regulator yang telah dimodifikasi dan menggunakan es batu untuk prosesnya, tegas Kapolres.

Pemindahan isi tabung yang dilakukan oleh tersangka S atas perintah tersangka MS, dengan cara tersangka menyiapkan alat – alatnya yang terdiri dari tabung LPG ukuran 12 kg kosong, tabung LPG ukuran 3 kg yang isi, pipa besi ukuran ¾ inch panjang sekitar 10 cm yang sudah dimodifikasi di kedua ujungan diberikan pipa kuningan, es batu.

Setelah adanya alat tersedia, kemudian dilakukan proses pengisian dengan
cara tabung gas ukuran 12 kg yang akan diisi di dirikan kemudian es batu sebanyak 1 (satu) plastik diletakan di sela sela pegangan tabung, kemudian pipa besi yang sudah dimodifikasi salah satu ujung dimasukan di valp tabung ukuran 12 KG, sedangkan sisi lainnya yang diatas dimasukan ke valp tabung ukuran 3 kg, sehingga tabung ukuran 3 kg menghadap ke bawah, setelah isi gas berpindah dari tabung ukuran 3 kg ke dalam tabung ukuran 12 kg, kemudian tabung gas ukuran 3 kg diganti dengan tabung yang isi lainnya, sampai tabung ukuran 12 kg terisi penuh, ucap Kapolres.

Setelah tabung isi 12 kg terisi dari 4 (empat) tabung ukuran 3 kg lalu ditimbang dengan timbangan digital, kalau masih kurang diisi lagi tetapi kalau ukuran sudah 12 kg tabung gas di segel dengan segel plastik warna kuning baru setelah itu
dijual.

Pelaku melanggar tindak pidana menyalahgunakan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak yang
disubsidi pemerintah atau memproduksi dan atau memperdagangkan barang dan atau jasa yang tidak sesuai dengan berat bersih, isi bersih atau netto dan jumlah dalam hitungan sebagaimana dinyatakan dalam label atau etiket barang, tidak sesuai dengan ukuran, takaran, timbangan dan jumlah dalam hitungan menurut ukuran yang sebenarnya sebagaimana dimaksud dalam pasal 55 UU No. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah dirubah berdasarkan pasal 40 UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau pasal 62 jo pasal 8 huruf b dan c UU No. 08 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau pasal 32 ayat (2) UUNo. 02 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal jo pasal 55 ayat ( 1 ) dan atau 56 KUHP yang terjadi di
wilayah hukum Polres Tangerang Selatan, tutupnya. (Ria)

You Might Also Like

Pengalihan Arus, Petugas Gabungan Polsek Pamulang Antisipasi Macet Jalur Pondok Cabe
IKM kunjungi Markas Denpom Jaya/1 di Jatake Tangerang.
Desa Parahu Kecamatan Sukamulya gelar Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW)
Kolaborasi KPPU – Kejagung RI Perkuat Eksekusi Putusan dan Apresiasi Kinerja
Refleksi Hari Kemerdekaan Pers ke 24 Tahun
TAGGED:Pengoplos Gas Bersubsidi di Pamulang di Grebek Polisi 2 Pelaku DiamankanTangsel
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?