By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Pelaku Predator Anak Dibawah Umur Dibekuk Polres Tangsel, Tersangka 4 Kali Lakulan Pencabulan
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Pelaku Predator Anak Dibawah Umur Dibekuk Polres Tangsel, Tersangka 4 Kali Lakulan Pencabulan
METRO JABODETABEK

Pelaku Predator Anak Dibawah Umur Dibekuk Polres Tangsel, Tersangka 4 Kali Lakulan Pencabulan

Redaksi
Last updated: 21 Oktober 2022 11:09 am
Redaksi
Published: 21 Oktober 2022
Share
SHARE

PRN Tangsel  | Polres Tangsel berhasil ungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 1664 / IV / 2022 / SPKT / POLRES TANGERANG SELATAN / POLDA METRO JAYA, Tanggal 11 September 2022.

Gabungan Jatanras Polda Metro Jaya dan Tim Sat Reskrim Res. Tangsel pimpinan Kanit Reskrim AKP Aldo Primananda P., S.IK, M.SI berhasil bekuk pelaku pencabulan anak di bawah umur yang terjadi pada hari minggu, 11 September 2022 lalu di Komp. Kejaksaan agung blok C RT 05 RW 08 Kel. Cipayung Kec. Ciputat Kota Tangerang Selatan.

Pelaku inisial S. als B. als B. Mengakui perbuatan asusila tersebut sudah beberapa kali, antara lain di Daerah Pamulang, Pd Cabe, dan beberapa di Wil Depok, Sawangan, Cinangka, dan Limo, Ungkap Kapolres Tangsel AKBP Sharly Sollu, S.H., S.I.K, Kepada wartawan saat press realise, Kamis (20/10/22).

Berawal pada saat korban sedang bermain disekitar Komp. Kejaksaan Agung, Blok C, Cipayung, Ciputat, tiba – tiba datang seorang laki-laki yang tidak dikenal dengan menggunakan sepeda motor, kemudian terlapor berpura-pura minta tolong kepada korban untuk memetik atau mengambil daun, lalu pada saat di TKP terlapor menyetubuhi korban dengan cara memasukan alat kelamin atau penis terlapor ke arah kemaluan korban selanjutnya atas kejadian tersebut pelapor selaku orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke polres Tangerang Selatan guna proses lebih lanjut, ungkap Kapolres.

Selanjutnya, Pada hari Minggu, tanggal 11 September 2022 setelah menerima laporan tersebut tim opsnal Sat. Reskrim Polres Tangsel langsung melakukan penyelidikan dalam rangka mencari informasi terkait dengang ciri-ciri yang diduga menjadi pelaku persetubuhan,, kemudian tim melakukan penyisiran cctv di sekitar Tkp dan menyisir cctv di lintasan yang diduga menjadi arah pelaku setelah melakukan tindak pidana.

Kemudian tim mendapatkan arah pelaku yang di ketahui mengarah ke arah jalan Raya Bogor, lalu tim melakukan serangkain penyelidikan dengan cara kerjasama dengan Babinkamtibmas Kel Pd Cabe Ilir, Kec Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Anggota menginformasikan bahwa ciri- ciri pelaku sesuai dengan yang di Cctv yang Viral adalah warganya yang di ketahui bernama S. als B. Berdasarkan info tersebut kemudian tim Ospnal langsung mencari keberadaan tersangka S. als B. als B. namun karena tersangka S. als B. als B. tidak memiliki tempat tinggal yang jelas tim tidak menemukan keberadan pelaku, lalu tim mencari informasi keberadaan S. als B. als B. di tempat – tempat pemancingan Setu Sawangan, Setu Jampang, dan Setu Pengasinan, ucapnya.

Kemudian pada hari Selasa tanggal 18 Oktober 2022, sekira jam 01.00 Wib tim opsnal telah mendapat informasi dari warga bahwa tersangka S alias B berada di Mushola, Setu Pengasinan, Sawangan, Depok lalu tim langsung mengarah ke Setu Pengasinan, dan telah berhasil menangkap Tersangka S. als B. als B., kemudian di tanya tersangka S. als B. als B. mengakui telah melakukan perbuatan telah menyetubuhi korban di Komp Kejaksaan, lalu tersangka mengaku bahwa setelah melakukan perbuatan tersebut membakar jaket celana, jaket dan bajunya, dan kemudian mengecat sepeda motor Honda Beat Nopol B 3886 SXZ dengan warna Hitam.

Kemudian tim Ospnal membawa tersangka dan barang bukti ke Polres Tangsel untuk Proses lebih lanjut.

Modusus Pelaku adalah berpura-pura meminta bantuan korban untuk mengambil atau memetik daun, setelah itu pelaku langsung menyetubuhi kemaluan korban dari belakang.

Disisi yang sama, Kepala DPMP3AKB, Drg. Khaerati, M.Kes, menuturkan, sangat berterimakasih kepada masyarakat dan juga insan pers yang selalu berperan aktif akan adanya pelaporan yang tidak yerjangkau oleh kami terkait predator anak yang berada di wilayah Tangsel.

Saya juga berterimakasih kepada Kapolres Tangsel yang dimana pelaku predator anak bisa diungkap dan ditangkap, ini menjadi konsep kita semua bahwa di kota Tangsel masih terjadi pencabulan dan kekerasan terhadap anak. Dan ternyata pelaku ini bukan hanya 1 kali melakukan pencabulan, dari hasil penyelidikan pelaku ini sudah melakukan dibeberapa tempat, ucapnya.

Dengan terungkapnya kasus ini, mudah-mudahan ini bisa mencegah agar tidak terjadi lagi, yang jadi perhatian kita semua akan pengawasan terhadap anak agar lebih ditingkatkan lagi, harapnya.

Pelaku diganjar Pasal 81 UU RI No.17 Tahun 2016 tentang PERPPU No.1 Tahun 2016 atas perubahan kedua UU RI No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang. (Ria)

You Might Also Like

(YPK-AMPERA / YAPERMA) DPD Sumsel Siap Menerima Pengaduan Konsumen dan Menyediakan Pelayanan Bantuan Hukum untuk Masyarakat Sumatera Selatan
Hadiri HUT RSU Tangerang Ke-58, Bupati Zaki: RSU Terus Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat
Kemnaker Siapkan Tim Khusus Tindaklanjuti Perselisihan Hubungan Industrial di PT Epson
Terkait Banyaknya Gedung Sekolah Yang Rusak, Sekda Kabupaten Bekasi Akan Ajukan Perbaikan Pada APBD 2019
Surat Terbuka Untuk Presiden
TAGGED:Pelaku Predator Anak Dibawah Umur Dibekuk Polres TangselTangsel
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?