PRN Ponorogo | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ponorogo menggelar rapat paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi Fraksi Terhadap Raperda Tentang APBD Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2023, di lantai tiga gedung DPRD Ponorogo,Senin 31/10/2022.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ponorogo dan dihadiri Wakil Bupati Ponorogo,Ketua DPRD Ponorogo, anggota DPRD Ponorogo, dan Forkopimda Ponorogo.
Ketua DPRD Ponorogo Sunarto membenarkan bahwa mayoritas fraksi di DPRD Ponorogo menyoroti soal penyerapan APBD Kabupaten Ponorogo Tahun 2021-2022 yang masih minim,mayoritas fraksi di DPRD Ponorogo menghendaki tahun 2023 tidak terjadi lagi seperti di tahun 2021 dan tahun 2022 artinya pelaksanaan APBD ini harus konsisten karena seperti yang kita ketahui bersama di DPRD ini insya allah tidak ada ganjalan atau berhenti,saya pastikan tidak ada,terangnya.
Terkait soal adanya pemangkasan Dana Alokasi Umum dari pusat Ketua DPRD Sunarto menyampaikan ada pemangkasan sekitar 130 Miliar lebih dari Dana Alokasi Umum,informasi yang kita terima pemangkasan Dana Alokasi Umum ini bukan kepada Kabupaten Ponorogo saja tapi berlaku seluruh Indonesia dalam rangka untuk di fokuskan pada pembangunan Ibu Kota Negara yang menelan biaya di tahun 2023.
Ketua DPRD Sunarto juga menambahkan,sehingga hal tersebut membawa dampak pada seluruh daerah kabupaten yang mendapatkannya masih mengandalkan transfer dari pemerintah pusat memang wajib di sesuaikan,wajib di efisiensi,namun pembangunan tidak boleh berhenti pembangunan harus terus berjalan,program wajib kita wajib dipenuhi.
Sunarto juga menyampaikan Dana Alokasi Umun kita ini penggunaanya sudah mirip mirip Dana Alokasi Khusus sampai salah satu poin dana sekian Dana Alokasi Umun untuk ini dan itu,yang menyolok adalah Pemerintah Daerah wajib menggaji P3K meskipun sampai hari ini ketika Pemerintah Daerah merekrut P3K belum dibarengi rencana anggaran hal ini memang berat dalam rangka kita melaksanakan pembangunan,jelas Ketua DPRD Sunarto.
Dalam Pandangan Umum Fraksi fraksi hampir semua fraksi menyoroti soal minimnya serapan anggaran para wakil rakyat berharap kedepan hal demikian tidak terjadi lagi sehingga hak hak rakyat yang seharusnya tersampaikan tidak terbengkalai sehingga tujuan pembangunan dalam mensejahterakan rakyat dapat terwujud. (Adv/Toni)

