PRN SIDOARJO | Akibat tersulut emosi karena ditagih hutang, MIB alias A (23 tahun) pria asal Bojonegoro tega membunuh pacar gelapnya F (41 tahun) Warga Jumputrejo Sukodono Sidoarjo sampai tewas.
Kejadian ini bermula dari penemuan sesosok mayat perempuan oleh karyawan hotel, Selasa (1/11/2022) di Kamar No.10 lantai 2 penginapan Wahyu Jaya kamar Jl. Letjen Sutoyo 273 Medaeng Waru Sidoarjo.
Korban selanjutnya dibawa ke RS. Bhayangkara Surabaya untuk dilakukan otopsi, pada hari Rabu (2/11/2022).
Dari resume hasil periksaan ditemukan tekanan pada leher sehingga saluran nafas tertutup dan mengakibatkan korban tewas kekurangan oksigen.
Selanjutnya Unit Resmob Polresta Sidoarjo melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa ada barang milik korban yang hilang berupa sepeda motor Honda Beat dan HP Samsung.
Berbekal analisa dari CCTV Hotel yang memperlihatkan ada seorang pria keluar dari Hotel dengan membawa Sepeda motor Honda Beat dan teridentifikasi atas nama MIB alias A. Selanjutnya Polisi melakukan pengejaran dan berhasil mengringkus pelaku di daerah Cepu Blora Jawa Tengah.
Menurut Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro SH. SIK didampingi Kasatreskrim AKP. Oscar S. Setjo SH. SIK. MH pada jumpa pers Jum’at (4/11/2022) menjelaskan bahwa pelaku tega melakukan pembunuhan dikarenakan adanya cekcok dengan korban.
“Karena korban cemburu dengan pelaku yang dianggap pacar, kemudian korban menagih uang sebesar 2 juta kepada pelaku” ujar Kapolresta.
“Karena tersulut emosi, kemudian pelaku mencekik leher korban sampai kehabisan nafas dan meninggal,” lanjutnya.
“Atas Perbuatannya, untuk Persangkaan Pasal, tersangka kami jerat dengan Pasal 338 KUHP atau Pasal 265 ayat (3) KUHP, dengan ancaman Pidana Penjara paling lama 15 tahun,” pungkas perwira menengah dengan Tiga Melati Emas di pundaknya ini. (kin)

