PRN Malang | Pembangunan infrastruktur menjadi fokus utama dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Malang pada 2024.
Hal ini diungkapkan oleh Bupati Malang, Sanusi dalam penyusunan rancangan RKPD yang diselenggarakan pada Kamis (4/5/2023).
Sanusi menyebutkan, pembangunan infrastuktur terutama pada akses jalan akan mempengaruhi roda ekonomi masyarakat.
“Jalanan yang rusak akan menghambat kerja masyarakat sehingga perekonomian tidak bisa meningkat, khususnya di daerah-daerah di pinggiran Kabupaten Malang,” ungkap Sanusi.
Selain itu, Presiden RI Jokowi telah memberikan arahan bahwasanya anggaran belanja untuk pembangunan infrastuktur harus sebesar 60 persen. Sehingga hal ini juga menjadi fokus dalam RKPD.
Seperti tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Malang (Pemkab) telah menganggarkan Rp 399 miliar untuk Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPU BM).
Angka tersebut hanya 40 persen dari total anggaran belanja pembangunan senilai Rp 1 triliun
“Kami ajukan Rp 600 miliar untuk Dinas Bima Marga, tetapi oleh DPRD hanya disetujui Rp 399 miliar,” beber Sanusi.
Sedangkan, untuk 2024 belum ditetapkan anggaran untuk pembangunan infrastuktur. Menurut, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang, Tomie Herawanto mengatakan, anggaran disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
“Berdasarkan Musrawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) beberapa waktu lalu, besaran anggaran (Pembangunan infrastuktur 2024) menyesuaikan kebutuhan masyarakat. Kemudian juga dilihat dari sisi politis juga,” tutur Tomie.
Tomie menambahkan, pada 2023 akan dilaksanakan pembanhunan jalan nasional yang menghubungkan Kecamatan Gondanglegi-Balekambang. Lalu jalan Kalipare-Karangkates.
Pembangunan jalan tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp 47,3 miliar. (w2)

