PRN Kediri | Dinas komunikasi dan informatika (Diskominfo) Kabupaten Kediri kembali menggelar pembinaan dan pengembangan jaringan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) dengan tema Menangkal Berita Hoax di Era Informasi Digital bertempat di RM Raos JL. Bagawan Tabari, Desa Gogorante, Kecamatan Ngasem (15/6).
Hadir dalam acara Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kediri, Drs. Sri Ilham Wahyu Subekti, M.Si., Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP) Sutarja, SE., Narasumber dari Direktur Utama Radio Andika H. Rofiq Huda dan pejabat Fungsional Bidang IKP Diskominfo Kab. kediri, sebagai Moderator Didik Ong, dan peserta IT Desa dari wilayah Kecamatan Pagu, Kecamatan Gurah, Kecamatan Ngasem dan Kecamatan Gampeng Rejo.
Dalam sambutanya sekaligus membuka acara Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kediri, Drs. Sri Ilham Wahyu Subekti, M.Si., mengatakan nantinya diharapkan IT Desa menjadi andalan dari Diskominfo sebagai sarana informasi komunikasi publik kemasyarakat.
“Nantinya kita akan sering bertemu terus, dikarenakan menjelang ditahun politik berita hoax semakin banyak, maka IT Desa diharapkan menjadi agen-agen kita untuk meluruskan itu melalui informasi yang kita berikan”, pungkas Sri Ilham Wahyu Subekti
Lebih lanjut ditambahkan oleh Kepala Bidang IKP, Sutarja, SE., Menjelaskan
terkait maksud dan tujuan kegiatan ini adalah masyarakat perlu pemahaman untuk menangkal berita hoax yang meresahkan dan dapat beredar dengan cepat dimasyarakat.
“Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan peran aktif masyarakat dalam menangkal hoax atas berbagai informasi diera digital dan membangun pemahaman kepada masyarakat untuk saring sebelum sharing,” jelas Sutarja.
Terakhir Sutarja berharap agar komunikasi publik kabupaten kediri meningkat kualitasnya dan menjadi lebih informatif kedepanya.
Acara dilanjutkan pemaparan materi oleh Direktur Utama Radio Andika H. Rofiq Huda tentang menangkal Hoax.
selanjutnya narasumber kedua oleh pejabat fungsional Bidang IKP Diskominfo Kab. Kediri, Yudha Yogi Prabawa tentang manajemen konten positif menangkal isu Hoax di era informasi digital.
dan terakhir narasumber materi disampaikan oleh pejabat fungsional Bidang IKP Diskominfo Kab. Kediri Dian Arlesti Lukman tentang fungsi, peran PPID dalam klarifikasi informasi.
Untuk lebih lengkapnya acara bisa kunjungi youtube pemkab kediri di link https://www.youtube.com/live/eBcSJ_tH2hY?feature=share.(Ags/Ong)

