By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Larang Siswa Terlibat Tawuran Kepala Dinas Pendidikan Keluarkan Edaran
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Larang Siswa Terlibat Tawuran Kepala Dinas Pendidikan Keluarkan Edaran
NUSANTARA

Larang Siswa Terlibat Tawuran Kepala Dinas Pendidikan Keluarkan Edaran

Redaksi
Last updated: 19 Juli 2023 12:55 pm
Redaksi
Published: 19 Juli 2023
Share
SHARE

PRN NTT | Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Drs Dumuliahi Djami, M.Si mengeluarkan edaran untuk semua satuan Pendidikan SD/MI dan SMP/MTs Negeri di Kota Kupang melarang siswa terlibat tawuran.

Dalam surat nomor, Disdikbud.004.5/1475/Dikdas/2023 tanggal 13 Juli 2023 menegaskan, untuk mencegah terjadinya perkelahian antar pelajar. Siswa dan orang tua/wali wajib membuat pernyataan di atas materai Rp. 10.000 yang menerangkan bahwa selama menempuh pendidikan, siswa dimaksud tidak akan terlibat perkelahian atau tawuran. Jika melakukan, maka siswa bersangkutan siap dikeluarkan dari sekolah. Dan siswa bersangkutan yang terlibat tawuran/perkelahian tidak bisa diterima untuk melanjutkan pendidikan di sekolah Negeri di Kota Kupang kecuali sekolah swasta. Atas penegasan dimaksud, Kepala Dinas Dumul Djami minta semua kepala sekolah binaannya untuk segera memfasilitasi para siswa dan orabg tua untuk segera membuat pernyataan dimaksud paling lambat tanggal 25 Juli 2023.

Atas penegasan tersebut,Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah SD Kota Kupang, Joni Higa Huki, S.Pd.M.M di Kupang 14 Juli 2023 mengatakan, kebijakan yang diambil dinas sangat baik demi kelancaran proses belajar mengajar dan demi pembinaan anak siswa di sekolah khususnya Kota Kupang. Sekaligus sebagai Kepala Sekolah SD Inpres Lasiana Kupang Higa Huki mengaku sudah menerima surat tersebut dan segera menindaklanjutinya.

“Ini tentu sangat baik apabila terjadi sesuatu hal yang merugikan banyak pihak terutama siswa bersangkutan yang disebabkan kelalaian sendiri bisa dipertanggungjawabkan dengan pernyataan atau janji yang telah dibuat,” kata Huki.

Hal yang sama juga dikatakan Kepala Sekolah SMP Negeri 8 Kupang Dra Roslin Lanang yang mengaku pihaknya telah menindaklanjuti surat penegasan itu dan dengan demikian dapat meminimalisir kemungkinan terjadinya tawuran yang melibatkan siswa di Kota Kupang.

“Kami sekolah sudah membuat surat ke orang tua/wali siswa untuk menindaklanjuti penegasan kepala dinas dimaksud,” jelasnya.(Goe./Kupang NTT)

You Might Also Like

Pecahkan Rekor MURI, Pemkab Bantaeng Lepas 2000 Peserta Jambore KB
Hadiri Musrenbang, Sekda Bantaeng Ingin Masyarakat Turut Andil Dalam Pembangunan
Presiden Jokowi Kunjungan Kerja ke Provinsi Jawa Timur
Prajurit Kodim 0825 Gelar Doa Bersama Untuk ABK KRI Nanggala 402
Forum Kehumasan dan Jumpa Pers, Netralitas ASN dalam pilkada th 2018
TAGGED:KupangLarang Siswa Terlibat Tawuran Kepala Dinas Pendidikan Keluarkan EdaranNTT
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?