By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Hati-Hati Hutang di BPR BUDURAN DELTA…., Telat Angsuran Nasabah Ditekan Sampai Mati dan Jaminan di Daftarkan Lelang
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Hati-Hati Hutang di BPR BUDURAN DELTA…., Telat Angsuran Nasabah Ditekan Sampai Mati dan Jaminan di Daftarkan Lelang
Foto Almarhum M. Qosim suami Umi Salamah
HUKUM

Hati-Hati Hutang di BPR BUDURAN DELTA…., Telat Angsuran Nasabah Ditekan Sampai Mati dan Jaminan di Daftarkan Lelang

Redaksi
Last updated: 8 Desember 2023 7:44 pm
Redaksi
Published: 8 Desember 2023
Share
SHARE

Foto Exsklusif almarhum M Qosim suami Umi Salamah saat sakit karena banyak tekanan 

PRN SIDOARJO | Banyak hal yang kurang dipahami oleh Nasabah atau debitur terkait aturan main perbank kana tau aturan yang seharusnya dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pasalnya apakah di benarkan nasabah hanya telat bayar langsung dikatakan wanprestasi dan bisa langsung diajukan lelang ke KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) sementara Perjanjian kontrak kreditnya masih panjang.

Fakta ini dirasakan oleh Umi Salamah warga Kedungpeluk kecamatan Candi Sidoarjo, pasalnya dirinya harus berfikir keras bagaimana cara mengatasi permasalahannya dengan BPR Buduran Deltapurnama Sidoarjo, karena Umi Salamah tanggal 13 Nopember 2023 tiba-tiba menerima surat pemberitahuan jadwal lelang.

Histori perjalanan hutang piutang Umi Salamah jika dilihat dari data yang disampaikan masih terlihat ditingkat kewajaran, Kepada penarakyatnews.id  Umi salamah menyampaikan bahwa kewajiban pembayaran hutang pokok kepada BPR Buduran Deltapurnama sebesar Rp 1.000.000.000,- (satu miliyar rupiah) yang akan dibayar dengan cara membayar Bunga dan bagi hasil setiap bulan, dan POKOK HUTANG, dengan total pembayaran per bulan sekitar sebesar Rp. 17.555.600,- (tujuh belas juta lima ratus lima puluh lima ribu enam ratus rupiah) setiap bulannya, dibayar mulai dari tanggal 29-04-2021 Sampai dengan pembayaran pokok dan bunga hutang tersebut dibayar lunas pada tanggal 29-03-2036, dan saat ini angsuran pokok dan Bunga yanwalaupun g sudah masuk ke BPR sebesar Rp. 277.772.400. atau 15 x angsuran dan ada titipan artinya ini kan hanya telat bayar bukan wanprestasi atau gagal bayar.

“saya bingung banget mas, sebab waktu itu setelah pinjam dana di BPR Buduran suami saya yaitu M. Qosim sakit keras sampai dua tahun lebih dan waktu sakit itu pihak BPR tidak mau tahu, walaupun kami bayar angsuran kami tetap ditekan dan ditakut takuti hingga suami saya tambah sakit dan meninggal bulan lalu, lebih jelasnya sampean tanyakan kepada pengacara keluarga saya yaitu bapak Samsul, S.H.,CPM. “ ucap Umi salamah dengan uraian air mata.

Ditempat terpisah awak media bertemu dengan Samsul, SH.,CPM. Di kantornya. Diterangkan oleh Samsul dari Aulian Law Firm bahwa dirinya juga merasa kecewa banget dengan pihak BPR BUDURAN DELTAPURNAMA. Menurutnya pihak BPR Buduran ini sudah mempermainkan nasabah dan ingin sekali menyelesaikan masalah kredit nasabah ini dengan cara pintas. Pernyataan Samsul ini didasari dengan niatan dan itikat baik dari pihak Umi Salamah yang tidak dihargai oleh pihak BPR Buduran.

Klien kami melalui Saya (Samsul, red) sudah berupaya mencari solusi atas permintaan pihak BPR Buduran dengan cara menutup semua kwajiban kredit, pada tanggal 2 Nopember 2023 kami menanyakan besaran pelunasan kepada HARWANTO selaku Direktur Utama BPR BUDURAN, tanggal 3 Nopember 2023 Harwanto mengirim PDF pelunasan melalui aplikasi whatsapp dan memberikan waktu sampai akhir bulan Nopember 2023.

Masih dalam keterangan Samsul, Tiba-tiba tanggal 13 Nopember 2023 pihak BPR BUDURAN mengirim surat kepada klien kami yang perihalnya “Pemberitahuan Lelang Jaminan” dan lampiran Jadwal Lelang dari KPKNL Sidoarjo, spontanitas klien kami dan pihak yang hendak membantu melunasi pinjaman langsung kaget karena ternyata didaftarkan lelang. Inilah yang kami sebut akal akalan pihak BPR yang ingin menguasai obyek jaminan.

“Semua ada aturannya mas, jelas atas kejadian ini kami akan menggugat Perbuatan Melawan Hukum (PMH) pihak BPR Buduran dan KPKNL Sidoarjo dan saya sudah layangkan Somasi kepada BPR Buduran dan KPKNL Sidorjo dan OJK Jawa Timur, dan kami juga akan mengundang seluruh media dan LPKSM  yang ada di Jawa Timur,  agar peristiwa ini menjadi pembelajaran kedepannya, kita dikatakan wanprestasi, sementara prestasi klien kami sudah jelas masuk 15x angsuran lebih selama 2 tahun ini” Tegas Samsul, S.H.,CPM. Yang juga sebagai Kepala Biro Hukum Lembaga Perlindungan Konsumen YAPERMA.

Sementara sampai berita ini diturunkan pihak BPR Buduran saat dikomfirmasi di kantor terkesan ulur waktu dan saat di Harwanto selaku Direktur Utama di hubungi melalui whatsapp juga tidak merespon. (Okt).

You Might Also Like

Dewan Pers dan UU Pers Wajib Didahulukan, UJK & Partners Tanggapi Pelaporan Wartawan
Genjot Perbaikan Birokrasi, Pemkab Sidoarjo Peroleh Penghargaan Kementerian PAN-RB
Ayah Tega Cabuli Anak Tiri Bawah Umur Hingga Hamil, Diringkus Polresta Sidoarjo
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo Krian Sharing Informasi Kepesertaan.
PT. Adira Multi Finance Cabang Malang Terancam Dipidana
TAGGED:Hati Hati HutangSidoarjo
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?