PRN Madiun | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Walikota Madiun Atas Raperda Tentang Laporan Keterangan Pertanggunjawaban APBD Tahun 2023,Senin 13/5/2024.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Madiun dan dihadiri Wakil Ketua DPRD dan anggota DPRD Kota Madiun,Pj.Walikota Madiun,Forkopimda,OPD Kota Madiun.
Sementara Pj.Walikota Madiun Eddy Supriyanto mengatakan untuk optimalisasi saat ini OPD serta Instansi sedang berupaya meningkatkan UMKM dan menarik para investor untuk masuk ke Kota Madiun.
Dengan masuknya para investor otomatis akan meningkatkan retribusi dan juga meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Madiun,jelas Pj.Walikota Madiun Eddy Supriyanto.
Sementara Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Bagus Miko Saputra mengatakan pihaknya akan membedah hasil LPJP yang disampaikan oleh Pj.Walikota Madiun terkait adanya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang 100 persen tidak terserap hasil laporan itu nanti akan kita bawa ke badan anggaran dan nanti akan kami bedah karena detailnya pasti ada alasannya karena tadi hanya penyampaian nota.
Pembedahan hasil laporan itu juga akan dilaksanakan secepatnya bersama tenaga ahli sehingga pada pertengahan bulan depan telah selesai dilakukan. Bukunya nanti akan kita bedah bersama tenaga ahli juga dan Insya Allah akan kita laksanakan minggu depan sehingga bisa segera kita adakan pemandangan umum dengan target pertengahan bulan depan menurutnya APBD dari sektor Pendapatan Asli Daerah juga dilakukan penambahan namun karena Kota Madiun merupakan daerah perkotaan sehingga sektor-sektor pemasukan hanya ada pada bidang jasa saja,jelas Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Bagus Miko Saputra.

