By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Bupati Kediri Setujui Raperda Bantuan Hukum Gratis Bagi Warganya
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Bupati Kediri Setujui Raperda Bantuan Hukum Gratis Bagi Warganya
KABAR JATIM

Bupati Kediri Setujui Raperda Bantuan Hukum Gratis Bagi Warganya

Redaksi
Last updated: 18 Juni 2024 9:05 am
Redaksi
Published: 18 Juni 2024
Share
SHARE

PRN Kediri | DPRD Kabupaten Kediri menggunakan Hak Inisatif terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah, yaitu pertama, bantuan hukum gratis pada masyarakat miskin, kemudian rencana pembangunan jangka panjang menengah dan terkait PDAM Tirta Buana.

Dari ketiga Raperda tersebut, terkait bantuan hukum telah mendapatkan persetujuan dari Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana (Mas Bup Dhito). Melalui tanggapan yang disampaikan oleh Plh. Sekda Joko Suwono. Saat digelar Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kediri di Ruang Graha Sabha Canda Bhirawa, Selasa (11/06/2024).

Setelah semua fraksi menyampaikan pandangan umum, Bupati kemudian menyampaikan bentuk persetujuan dibacakan Plh. Sekda. Meski demikian, ada sejumlah catatan disampaikan perwakilan fraksi terkait program bantuan hukum gratis ini.

Diantaranya, perlu dilakukan pelatihan kepada para pendamping hukum bakal ditunjuk. Kemudian dilakukan audit berkala atas penggelolaan anggaran, kemudian pemerintah kabupaten diminta bekerjasama dengan pihak swasta terkait pelaksanaan program.

Pihak pemerintah kabupaten juga diminta melakukan pengawasan melekat terkait setiap pengguna dana. Catatan terkait, diminta memastikan kriteria miskin agar tidak memunculkan penafsiran yang berbeda.

Ketua DPRD Dodi Purwanto berharap program ini segera terlaksana ditahun ini, karena sangat dibutuhkan masyarakat. Ditanyakan indikator penerima program bantuan hukum gratis, dia pun menyebut Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai acuan.

Selama ini hak warga Kabupaten Kediri yang harusnya dimiliki, kami menyebutnya pra sejahtera perlu mendapatkan perhatian. Seperti disampaikan sejumlah fraksi, bahwa hukum jangan runcing ke bawah lalu tumpul ke atas, harus ada kesetaraan bersama. Bahwa di mata hukum semuanya sama, terangnya.

Sementara permasalahan kerap terjadi, jelas Dodi Purwanto, saat keluarga mereka menjadi tersangka dan tidak mampu membayar penasehat hukum. Maka pemerintah daerah hadir, menyiapkan anggaran untuk pendampingan hukum. Baik itu untuk perkara hukum pidana dan hukum perdata, demikian jelasnya.

Rachmad Ardianto, SH., MH., sebagai Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Anugerah Dharma Budi Luhur (LBH ADBIL) sangat mengapresiasi langkah cerdas dari Bupati Kediri, yang telah menyetujui Raperda Bantuan Hukum Gratis bagi warganya di Kabupaten Kediri.

Rachmad Ardianto juga berharap, bahwa LBH ADBIL yang dipimpinnya bisa berpartisipasi untuk memberikan pencerahan/edukasi hukum dan bantuan hukum gratis di Kabupaten Kediri(ADInfo)

You Might Also Like

Pihak Kepolisian Polres Batu Terus Lakukan Pemantauan PMK
Warga Ketapang Adakan Memetri Bumi Hadirkan Gus Peyek
Bupati Kediri Bangunkan Rumah Seorang Warga Sebatangkara
Bidpropam Polda Jatim Gelar Ops Gaktibplin ke Jajaran
Jenazah WNI Sri Mindari Tiba di Rumah Duka, Polda Jatim Kawal Hingga Pemakaman Usai
TAGGED:Bupati Kediri Setujui Raperda Bantuan Hukum Gratis Bagi WarganyaKediri
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?