By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Polres Jombang Gagalkan pengiriman Ratusan botol Miras Antar Kota
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Polres Jombang Gagalkan pengiriman Ratusan botol Miras Antar Kota
KABAR JATIM

Polres Jombang Gagalkan pengiriman Ratusan botol Miras Antar Kota

Redaksi
Last updated: 26 Juni 2024 9:19 am
Redaksi
Published: 26 Juni 2024
Share
SHARE

PRN Jombang | Jombang – Polres Jombang kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayahnya. Upaya ekstra yang dilakukan melalui pemantauan membuahkan hasil dengan digagalkannya pengiriman miras jenis arak bali di Kota Santri ini.

“Pada Senin 24 Juni 2024, sekira jam 13.00 WIB kami berhasil menggagalkan pengiriman miras arak bali sebanyak 450 botol kemasan 600 ml,” kata Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasatsamapta IPTU Ahmad Aly Efendi, Senin (24/6/2024).

Ia mengungkapkan penindakan itu dilakukan setelah tim tipiring menerima laporan dari masyarakat terkait adanya indikasi pengiriman miras ke Kabupaten Jombang melalui kendaraan ekspedisi.

“Kami melaksanakan pemantauan pengiriman miras melalui ekspedisi roda empat. Dengan dilakukan penggeledahan dan ditemukan arak bali tersebut,” kata dia.

Selain menyita 450 botol miras arak bali, Aly menyebut anggota Satsamapta juga mengamankan satu orang pria bernama Budiman (36) warga Desa Selodono, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri. “Pelaku dan barang bukti kami bawa ke kantor Satsamapta guna proses lebih lanjut,” katanya.

Iptu Aly menegaskan penjual minuman beralkohol melanggar pasal 7 ayat 1 Perda Kabupaten Jombang No 16 Tahun 2009 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol.

“Kami memastikan operasi miras akan terus berlanjut dengan pemantauan terhadap peredaran miras ilegal terutama apabila mendapati laporan masyarakat akan kita tindak lanjuti dengan cepat,” imbuhnya.

Sementara, Kasihumas Polres Jombang Iptu Kasnasin mengimbau seluruh warga agar peduli dengan Jombang yang identik kota santri dengan banyak ponpes besar. Kepedulian itu dengan cara menginformasikan kepada polisi tentang adanya peredaran miras. polisi pasti akan menindak tegas dan kita harapkan bersama jombang bebas dari miras karena dampaknya sangat dasyat merusak mental generasi penerus bangsa.

“Di Kabupaten Jombang ini juga ada aturan perda miras, maka harus zero miras. Kami imbau para orang tua yang mengetahui anaknya pada jam 22.00 wib belum pulang agar dicari. Jangan sampai terlibat pada kejahatan jalanan atau mabuk-mabukan,” imbaunya.(end)

You Might Also Like

Membuka Bimtek Untuk Kinerja Meningkatkan BUMD Ini Pesan Bupati Jombang
Pembangunan TPT dan Gorong-Gorong Plat Beton, di Dusun Watutinatah Gembol Karanganyar Ngawi
Seorang Pria Hidup Sendirian Di Duga ODGJ Meninggal Dunia
Rapat Paripurna Jawaban Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Pertanggung-jawaban Anggaran
500 Sertifikat Program PTSL Selotinatah  Ngariboyo Diserahkan BPN Magetan
TAGGED:JombangPolres Jombang Gagalkan pengiriman Ratusan botol Miras Antar Kota
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?