PRN Mojokerto | Mojokerto – Setelah beberapa waktu yang lalu pasien mendapatkan perlakuan kurang enak dari staf bagian obat di RS Sido Waras, saat ini diduga pihak RS Sido Waras memaksa pasien untuk dioperasi tanpa diketahui penyakitnya. (12/3/26).
Kejadian ini dialami oleh Teguh Cahyono warga Urung Urung Kebonagung Puri Kab. Mojokerto. Dalam pengaduannya dikantor redaksi Pena Rakyat News dirinya memaparkan kronologi peristiwa dirinya yang dirasa janggal.
Pada hari sabtu 7/3/26 Teguh datang ke RS Sido Waras bermaksud periksa kesehatan karena di lehernya terdapat benjolan, dan setelah diperiksa dan di lakukan cek laboratorium Teguh diminta kembali pada Rabo 11/3/26. Setelah itu hari Rabu Teguh datang dan pihak RS Sido Waras yang diwakili oleh Putri menyatakan bahwa hasil Lab nya normal tapi harus dilakukan operasi.
Mendengar pernyataan Putri, Teguh merasa heran pasalnya dirinya sudah mengetahui hasil Lab nya normal kok diminta operasi, dan menurut Putri apabila ingin mengetahui penyakitnya harus operasi, sontak Teguh keberatan karena sudah mendapat jawaban bahwa dirinya normal.
“Kalau sampean pingin tahu penyakitnya di benjolan itu ya harus operasi tidak ada alternatif lain’ ucap Teguh menirukan kalimat yang disampaikan Putri.
Sementara dalam komunikasi komfurmasi melakui jaringan whatsapp Putri menyampaikan bahwa ” Saya tidak menjelaskan atau menyarankan pasien tsb untuk operasi,, yg menjelaskan adalah dokternya. Sy menjelaskan persiapan operasinya bagaimana. Jd saran operasi itu dari dokternya,, disarankan operasi agar bisa diketahui penyebab pasti dan jenis penyakitnya itu apa lewat jaringan yg diambil sehingga pasien bisa mendapatkan pengobatan yg tepat, sehingga tidak terjadi salah pengobatan.
Itu sudah dijelaskan oleh dokternya. Jawab Putri.
Dari keterangan Teguh dan rekaman pembicaraan antara Pasien Teguh dan Putri dari Pihak RS Sido Waras dapat disimpulkan sementara bahwa diduga SOP RS Sidowaras untuk penanganan pasien harus dilakukan tindakan terlebih dahulu baru memutuskan jenis penyakit pasien, bukan dilakukan pemeriksaan melalui Laboratoruim atau rountion baru diketahui penyakitnya dan dilakukan tindakan.
Secara umum SOP (Standar Operasional Prosedur) penanganan pasien yang baru mendaftar di rumah sakit:
1. Penerimaan Pasien
-Pasien datang ke ruang pendaftaran dan menunjukkan identitas diri.
– Petugas pendaftaran memeriksa identitas pasien dan meminta informasi tentang keluhan dan riwayat kesehatan.
2. *Pendaftaran*:
– Petugas pendaftaran memasukkan data pasien ke dalam sistem komputer.
– Pasien diberikan nomor antrian dan diminta untuk menunggu di ruang tunggu.
3. *Pemeriksaan Awal*:
– Perawat atau dokter melakukan pemeriksaan awal untuk menentukan kondisi pasien.
– Pasien diminta untuk menjelaskan keluhan dan riwayat kesehatan.
4. *Penentuan Prioritas*:
– Pasien diklasifikasikan berdasarkan prioritas penanganan (emergency, urgent, atau non-urgent).
– Pasien dengan kondisi emergency langsung ditangani oleh tim medis.
5. *Pengarahan*:
– Pasien diarahkan ke ruang pemeriksaan atau tindakan yang sesuai.
-Petugas memberikan informasi tentang proses penanganan dan biaya yang diperlukan.
6. *Pencatatan*:
Petugas mencatat semua informasi tentang pasien, termasuk hasil pemeriksaan, diagnosis, dan tindakan yang dilakukan.
Tujuan SOP ini adalah untuk memastikan bahwa pasien mendapatkan penanganan yang cepat, tepat, dan aman. (red).

