Penampilan “Pos Hansip” di waktu siang. Insert Kades Temu Petty Fitri Anna
PRN Sidoarjo l Pelaksanaan restorasi bangunan yang merupakan situs cagar budaya “Pos Hansip” dengan Dana Desa sebesar Rp.75.000.000,telah usai.Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah desa Temu,Prambon dalam mendukung pelestarian,merawat serta melindungi bangunan tua yang berusia lebih dari 50 tahun sesuai amanat UU Nomer 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Pelestarian warisan bangunan cagar budaya mempunyai nilai penting bagi sejarah,ilmu pengetahuan,pendidikan,agama serta kebudayaan untuk generasi milenial saat ini. Urip warga RT 06 RW 03 desa Temu mengatakan sangat salut kepada pemerintah desa sekarang. “Bangunan cagar budaya “Pos Hansip” yang lama mati suri,kini mulai terlihat berdenyut lagi setelah selesai di restorasi dengan tetap mempertahankan keasliannya”,terang Urip.
Tampak malam hari “Pos Hansip” setelah di restorasi.
Mendapat dukungan warganya, Petty Fitri Anna,kades Temu mengatakan,selain menghilangkan kesan kumuh,pemdes juga ingin mempertahankan keberadaan bangunan kuno yang merupakan warisan budaya dari para leluhur untuk generasi saat ini.
“Kami mengajak masyarakat serta komponen terkait untuk bersama-sama menjaga dan melestarikan bangunan-bangunan cagar budaya,sehingga kedepan bangunan yang penuh sejarah dan memiliki nilai historis ini dapat tetap lestari dengan kearifan lokalnya,”harap Pretty.(acs).


