By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Kasus Korupsi Dana Hibah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ngawi Rp 18,1 Miliar Masih Berlanjut
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Kasus Korupsi Dana Hibah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ngawi Rp 18,1 Miliar Masih Berlanjut
KABAR JATIM

Kasus Korupsi Dana Hibah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ngawi Rp 18,1 Miliar Masih Berlanjut

Redaksi
Last updated: 19 Desember 2024 9:50 am
Redaksi
Published: 19 Desember 2024
Share
SHARE

Kades Klitik Suprapti

PRN Ngawi | Ngawi – Kasus korupsi dana hibah yang melibatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi dengan total kerugian mencapai Rp 18.111.195.000 terus mendapat perhatian publik. Kejaksaan Negeri Ngawi Gani Susanto hingga kini masih mengusut aliran dana tersebut, termasuk dugaan fiktif yang mengatasnamakan program kesenian di Desa Klitik.

Rabu, 18 Desember 2024, Kepala Desa Klitik, Suprapti, memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Ngawi. Dalam pemeriksaan, Suprapti memberikan keterangan terkait aliran dana hibah sebesar Rp 400 juta yang dicairkan dalam dua tahap. Ia mengaku bahwa dana tersebut memiliki keterkaitan dengan salah satu terpidana kasus korupsi sebelumnya, M. Taufiq Agus Susanto, yang akan mulai menjalani hukuman penjara pada 29 Desember 2024.

Dana sebesar Rp 400 juta tersebut diduga digunakan atas nama kesenian Desa Klitik, namun hingga kini tidak ditemukan bukti pelaksanaan program sesuai laporan. Jaksa penyidik Eriksa Ricardo menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami siapa penerima utama dana hibah tersebut, mengingat pencairan dilakukan dalam dua tahap dengan modus yang mencurigakan.

“Fokus kami saat ini adalah mengungkap siapa saja pihak yang terlibat dan memastikan penggunaan dana ini sesuai atau tidak. Jika terbukti fiktif, tentu akan ada konsekuensi hukum bagi semua pihak yang terlibat,” ungkap Jaksa Eriksa di sela-sela penyelidikan.

Kades Suprapti juga mengungkapkan bahwa ia mengetahui adanya kejanggalan pada laporan pertanggungjawaban dana hibah. Namun, ia mengaku hanya melaksanakan prosedur berdasarkan arahan dari pihak lain yang kini sedang dalam penyelidikan. Penyidik masih berupaya mengonfirmasi detail aliran dana dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Dugaan penyelewengan dana hibah ini menjadi salah satu kasus korupsi terbesar yang melibatkan dana publik di Kabupaten Ngawi. Masyarakat berharap agar penegak hukum mampu mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang dirugikan.

Kejaksaan Negeri Ngawi menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan hingga semua fakta terungkap. Publik diimbau untuk tetap mempercayakan kasus ini pada aparat penegak hukum, sembari mendukung upaya transparansi dan pengawasan dalam pengelolaan dana hibah ke depannya.

Kasus ini juga menjadi peringatan keras bagi para pemangku kepentingan agar tidak menyalahgunakan dana publik, terutama yang ditujukan untuk kepentingan pendidikan dan kebudayaan. Dengan masih berlangsungnya proses penyelidikan, masyarakat menantikan hasil akhir yang bisa menjadi momentum perbaikan tata kelola dana hibah. (Jatmiko)

You Might Also Like

Kebut Vaksinasi PMK Tahap 2, Diutamakan Untuk Hewan Yang Sehat
Soehartono Lakukan Reses Di Warujayeng, Nganjuk
Keharuan Selimuti Acara Pamitan Bupati Dr H Sumantri M.M dan Wakil Bupati Magetan H Samsi
Kapolres Jombang Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kabag, Kasat dan Kapolsek Jajaran
Beredar Isu Penculikan Anak, Kapolres Jombang Beri Imbauan kepada Masyarakat
TAGGED:1 Miliar Masih BerlanjutKasus Korupsi Dana Hibah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ngawi Rp 18Ngawi
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?