PRN Madiun | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Madiun Tahun 2025-2029 Antara Walikota Madiun Dengan Pimpinan DPRD Kota Madiun di gedung paripurna DPRD Kota Madiun,Selasa 22/4/2025.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Madiun dan dihadiri Wakil Ketua DPRD,anggota DPRD Kota Madiun,Walikota Madiun,Wakil Walikota Madiun,Sekda Kota Madiun,Forkopimda Kota Madiun,dan OPD Kota Madiun.
Walikota Madiun Dr.Maidi mengatakan bahwa rancangan awal RPJMD disusun berdasarkan kebutuhan daerah sekaligus menyelaraskan dengan arah kebijakan pembangunan nasional dan Provinsi Jawa Timur,kita menyusun langkah-langkah pembangunan ini langsung mengacu pada RPJMD,yang jadi pedoman utama pembangunan lima tahun ke depan arahnya juga sejalan dengan arah pembangunan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur,jelasnya.
Walikota Madiun Dr.Maidi juga menyampaikan bahwa kebijakan sejalan dengan visi pembangunan nasional termasuk Asta Cita dan Asta Karya Nawa Bakti Satya yang diusung Presiden Terpilih Prabowo Subianto yang menekankan pengembangan SDM, teknologi,dan pendidikan sebagai prioritas utama,ia juga menambahkan bahwa program “Madiun Pintar” merupakan bagian dari implementasi program “Jatim Cerdas” yang diusung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan dan literasi masyarakat secara merata,Program Madiun Pintar termasuk dalam implementasi Jatim Cerdas untuk meningkatkan kualitas Pendidikan masyarakat,jelas Walikota Madiun Dr.Maidi.
Sementara Ketua DPRD Kota Madiun Drs.H.Armaya megatakan RPJMD ini masih ranwal yang isinya terkait dengan visi dan misi kepala daerah terpilih terkait dengan program lima tahun mendatang,dengan telah adanya ranwal RPJMD ini diharapkan kepala daerah sudah memiliki referensi dan juga tidak ada program yang bersifat mendadak dan tidak sesuai dengan apa yang ada di RPJMD.
Kalau ini sudah jadi kepala daerah sudah punya acuan dan kami berharap tidak ada program yang sifatnya mendadak,melenceng dan tidak tertuang dalam dokumen RPJMD,jelas Ketua DPRD Kota Madiun Drs.H.Armaya.


