PRN Madiun | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan atas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara
(PPAS) Kota Madiun Tahun Anggaran 2025 di gedung paripurna,Kamis 19/6/2025.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Madiun dan dihadiri Wakil Ketua DPRD,anggota DPRD Kota Madiun,Walikota Madiun,Wakil Walikota Madiun,Sekda Kota Madiun,Forkopimda Kota Madiun,dan OPD Kota Madiun.
Sementara Wakil Walikota Madiun F.Bagus Panuntun dalam sambutanya mengatakan pengelolaan rencana keuangan daerah salah satunya adalah menciptakan outcome dalam pengelolaan keuangan publik berupa teralokasinya sumber pembiayaan publik pada masing-masing urusan,program,kegiatan yang strategis demi terciptanya efisiensi pengelolaan keuangan daerah serta disiplin anggaran,sesuai arahan pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Jawa Timur,perencanakan dan penganggaran tahun 2025 untuk fokus dan diarahkan dalam peningkatan inklusivitas ekonomi melalui pengembangan sektor potensial,ekonomi kreatif,dan digital,jelasnya.
Penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS ini merupakan kesepakatan bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mengarahkan anggaran daerah untuk tahun depan,agenda ini diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat dalam penyusunan APBD tahun 2025,serta memberikan dampak yang positif terhadap kinerja perekonomian,diharapkan pembangunan berjalan dengan lancar dalam mewujudkan masyarakat Madiun yang lebih sejahtera,jelas Wakil Walikota Madiun F.Bagus Panunutun.
Sementara Ketua DPRD Kota Madiun Drs.H.Armaya mengatakan terdapat sejumlah program baru yang diajukan oleh Pemerintah Kota Madiun, khususnya dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Pekerjaan Umum,jadi intinya ada beberapa program kegiatan yang diajukan oleh pemerintah kota terkait dengan perubahan APBD-P ini kemarin kita sudah diskusi melalui RDP dengan tim anggaran dan badan anggaran DPRD terkait perubahan-perubahan tersebut dinamika pembahasannya cukup tinggi,bahwa saat ini DPRD akan mulai membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang akan diajukan ke komisi komisi dan Badan Anggaran insyalah dalam waktu dekat kita akan mulai pembahasan mendalam terhadap perubahan anggaran ini,jelas Ketua DPRD Kota Madiun Drs.H.Armaya.


