PRN Ngawi | Ngawi, 24 Juni 2025 Pemerintah Desa Karangbanyu, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, menggelar Musyawarah Desa dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2026 serta Penyusunan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa. Acara berlangsung di Aula Kantor Desa Karangbanyu dengan dihadiri berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan.
Kepala Desa Karangbanyu, Sumanto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa” musyawarah ini merupakan langkah awal yang sangat penting dalam menyusun perencanaan pembangunan desa secara partisipatif dan berkelanjutan, Kami ingin memastikan bahwa semua suara masyarakat bisa tertampung dalam penyusunan RKP Desa dan perubahan RPJM Desa, agar pembangunan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi warga.”
Musyawarah tersebut menghadirkan berbagai pihak, antara lain perwakilan Forkopimcam Widodaren, seluruh staf Pemerintah Desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), kader Posyandu, bidan desa, tokoh pemuda, tokoh agama, ibu-ibu PKK, serta warga masyarakat lainnya.
Dalam forum tersebut, peserta aktif menyampaikan usulan dan aspirasi terkait pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan layanan kesehatan, serta penguatan Kelembagaan Desa. Beberapa usulan juga mengarah pada kebutuhan perbaikan jalan, pengembangan UMKM, dan pelatihan untuk pemuda serta perempuan desa.
Tim penyusun RKP dan RPJM Desa mencatat semua masukan dari peserta musyawarah untuk selanjutnya dianalisis dan disusun menjadi dokumen perencanaan Desa. Proses ini akan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Forkopimcam Widodaren mengapresiasi pelaksanaan musyawarah yang berjalan tertib dan terbuka. Mereka berharap penyusunan RKP dan perubahan RPJM Desa ini benar-benar menjawab tantangan dan kebutuhan desa ke depan, serta selaras dengan visi misi pembangunan Kabupaten Ngawi.
Musyawarah ditutup dengan kesepakatan bahwa seluruh tahapan penyusunan dokumen perencanaan akan melibatkan masyarakat secara aktif hingga penetapan akhir. Kepala Desa Sumanto juga berkomitmen akan mengawal dan memastikan semua usulan prioritas dapat diupayakan untuk direalisasikan di tahun 2026 dan tahun-tahun berikutnya. (Jatmiko)


