PRN Mojokerto | Mojokerto – Untuk Memperlancar hubungan ekonomi sosial masyarakat, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Mojokerto membangun jalan menuju standar ruas kepuhanyar – ngimbangan Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto.
Indra Sugiarto pelaksana CV MULTI CIPTA ANUGERAH saat dihubungin media jum’at 4/06 2025 menyampaikan, kami mendapat tender pelebaran jalan menuju standar ruas jalan Kepuhanyar- Ngimbangan pada bulan Februari 2025 dan di bulan tersebut langsung di kerjakan. Jalan yang sebenarnya sangat sempit dan rusak akan diperlebar dengan pendamping jalan sehingga menjadi ruas jalan standar. semoga sebelum habis waktu yang disepakati pengerjaanya sudah selesai dan tepat waktu sebelum 24 Agustus 2025 terangnya.
Kepala DPUPR Kabupaten Mojokerto, Ir. Rinaldi Rizal Sabirin,ST. M.BA. melalui Kepala Bidang Bina Marga Henri Surya, S.T, M.T, menyampaikan, sesuai dengan perencanaan Proyek pelebaran jalan Kabupaten menuju standar ruas jalan Kepuhanyar -Ngimbangan dengan alokasi anggaran sebesar 6.151.460.000,00 bersumber dari APBD 2025. Pelebaran jalan Kabupaten menuju standar tersebut dimulai pada 26 Februari 2025 dan berakhir 24 Agustus 2025 dengan masa kerja 180 hari kalender.
“Proyek pelebaran jalan menuju standar ruas jalan Kepuhanyar- Ngimbangan yang dikerjakan oleh CV . MULTI CIPTA ANUGERAH dengan volume 5,50-6,00 m x 1.670,50m bertujuan untuk memperlancar hubungan ekonomi sosial masyarakat Kabupaten Mojokerto jelasnya.
lanjut, Kami berharap dengan dibangunya jalan di Desa Kepuhanyar menuju standar, yakni ruas jalan Kepuhanyar – Ngimbangan dapat memperlancar hubungan ekonomi sosial masyatakat dan juga meningkatkan perekonomian masyarakat Kepuhanyar khususnya Kabupaten Mojokerto. ( ags)


