Kumpulan foto tertanggal 18 Mei 2025 tampak bangunan senilai hampir 5 milyar yang “mangkrak”
PRN MOJOKERTO | Proyek pembangunan Pasar atau Pusat Oleh-oleh Desa Jotangan atau lebih kerennya Jotangan Center yang dimulai pembangunannya sejak tahun 2017 sampai dengan tahun 2019 sampai sekarang belum diketahui fungsi dan manfaatnya, pasalnya sejak selesai pembangunannya sampai saat berita ini diturunkan Jotangan Center belum pernah difungsikan untuk aktifitas apapun.
Dari data yang dihimpun oleh tim investigasi media Pena Rakyat News, diketahui bahwa proyek pembangunan Pasar atau Pasar Oleh-oleh di desa Jotangan kecamatan Mojosari kabupaten Mojokerto ini dikerjakan dalam 3 tahab atau selama 3 tahun dan menelan anggaran yang cukup fantastis yaitu Rp. 4.884.349.754.- dengan rincian tahab ke-1 pada tahun 2017 dengan tajuk paket Pembangunan Pusat Oleh-oleh desa Jotangan yang menggunakan anggaran APBD sebesar Rp. 2.212.212.000.- kemudian dilanjut ditahun 2018 dengan judul proyek Paket Belanja Kontruksi Bangunan Pusat Oleh-oleh desa Jotangan dengan nilai kontrak Rp. 1.020.021.000.- dan dilanjutkan kembali pada tahun 2019 dengan judul paket yang sama yaitu Paket Belanja Kontruksi Bangunan Pusat Oleh-oleh Desa Jotangan yang menggunakan anggaran APBD sebesar Rp. 1.652.116.754.
Tetap pada data temuan tim investigasi, sejak awal proyek dikerjakan, Pena Rakyat News selalu memantau perkembangan hingga selama tiga tahun proyek tersebut 100 persen selesai dikerjakan, namun yang menjadi janggal dan banyak terdapat kasak kusuk dari berbagai pihak bahwa bangunan yang digawangi oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Mojokerto ini dapat dibilang Mubadhir dan terkesan hanya hambur-hamburkan uang rakyat, pasalnya sejak selesai pada tahun 2019 sampai saat ini bangunan pusat oleh-oleh atau Jotangan Centre bukannya dibuat tempat belanja oleh-oleh namun ditumbuhi rumput dan tumbuhan liar yang membuat sepet mata, sementara kios-kios yang ada juga dibuat hunian oleh beberapa orang, dan dari pantauan dimalam hari juga sering digunakan untuk anak-anak muda berasyik ria di arean gedung Jotangan Center dan lebih anehnya lagi belum pernah terdengar tindakan dari Pemkab Mojokerto hal ini terbukti setelah 6 tahun Jotangan selesai dikerjakan namun tidak ada kemanfaatan apapun.
Menindak lanjuti temuan tersebut Pena Rakyat News telah mengirim surat komfirmasi secara tertulis tertanggal 12 Juni 2025 kepada Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kab. Mojokerto dan diabaikan, kembali Pena Rakyat News Mengirim surat komfirmasi ke-2 tertanggal 4 Juli 2025 dan kedua surat tersebut ditembuskan kepada Bupati Mojokerto dan Inspektorat Kab. Mojokerto,
Lebih lanjut menanggapi surat klarifikasi dari media Pena Rakyat News Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mojokerto M. Iwan Abdillah, S.H., S.Sos., M.Si. sangat berbanding berbalik dengan fakta yang ada, namun redaksi sangat mengapresiasi dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya karena masih merespon komfirmasi media. Berikut pertanyaan dan jawaban dari Kadisperindag Kabupaten Mojokerto.
- Apakah benar bangunan pasar/ Pusat oleh-oleh Desa Jotangan (Jotangan Center) tidak berfungsi sebagaimana mestinya?Jawaban : Sampai dengan saat ini Pasar/Pusat Oleh-Oleh Desa Jotangan (Jotangan Center) berfungsi sebagaimana mestinya dengan kios yang sudah terisi pedagang yang berjualan di area tersebut. Dengan adanya efisiensi anggaran Disperindag Kabupaten Mojokerto berupaya untuk memaksimalkan pengelolaan Pusat Oleh- Oleh Jotangan dengan berkoordinasi ke beberapa pihak swasta.
- Apakah benar Kios atau ruko yang menjadi bagian dari bangunan pasar/ Pusat Oleh-Oleh Desa Jotangan (Jotangan Center) difungsikan untuk hunian? Jawaban : Pasar/ Pusat Oleh-Oleh Desa Jotangan (Jotangan Center) tidak difungsikan untuk hunian hanya difungsikan untuk berjualan, akan tetapi memang ada petugas keamanan yang bertugas 24 jam di tempat tersebut.
- Apakah benar bangunan pasar / pusat oleh-oleh Desa Jotangan tidak terawatt sebagaimana sebagaimana mestinya? Jawaban : Terkait kondisi Pasar/Pusat Oleh-Oleh Jotangan kami mengakui pentingnya perawatan rutin untuk memastikan kenyamanan pengunjung dan mendukung kegiatan ekonomi lokal, kami mengucapkan terima kasih untuk atensinya dan kami akan mengevaluasi pemeliharaan dan kebersihan tempat tersebut.
- Bagaimana pendapat saudara dengan keberadaan bangunan pasar/Pusat Oleh-oleh Desa Jotangan (Jotangan Center) dibawa kendali Saudara? Jawaban : Keberadaan Pasar/Pusat Oleh-Oleh Jotangan dibawah kendali Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mojokerto merupakan salah satu upaya dan perhatian pemerintah daerah terhadap pengembangan potensi ekonomi lokal, khususnya mendukung pelaku UMKM. Namun demikian agar keberadaan Pusat Oleh-Oleh Jotangan memberikan manfaat yang maksimal tentunya diperlukan pengelolaan yang optimal, termasuk dari segi promosi, perawatan fasilitas, serta keterlibatan aktif masyarakat dan pelaku usaha sekitar.
Samsul, SH.,CPM. Selaku oner Pena Rakyat News menegaskan bahwa pemerintah pusat telah menyerukan kepada seluruh lembaga control social untuk memantau pembangunan di wilayah, terkait proyek pembangunan dengan menggunakan anggaran Negara atau APBD yang diperuntukkan pembangunan pusat oleh-oleh desa Jotangan yang menelan anggaran milyaran rupiah ini sudah terpantau sejak awal proyek, untuk itu kalau sekiranya tidak ada kejelasan dan kemanfaatan buat masyarakat, pasti kami akan membawa masalah ini ke Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahkan kami akan kirimkan pengaduan ke KPK dikarenakan kami memiliki datanya secara rinci. Tegas Samsul. S.H.,CPM. Selaku oner Pena Rakyat News dan Kepala Divisi Hukum Lembaga Perlindungan Konsumen YAPERMA. ( RED).

