PRN Madiun | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan Yang Didahului Dengan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi fraksi DPRD Kota Madiun Atas Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 di gedung paripurna,Senin 11/7/2025.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Madiun dan dihadiri Wakil Ketua DPRD,anggota DPRD Kota Madiun,Walikota Madiun,Wakil Walikota Madiun,Sekda Kota Madiun,Forkopimda Kota Madiun,dan OPD Kota Madiun.
Walikota Madiun Dr.Maidi mengatakan bahwa perubahan APBD menjadi salah satu modal awal untuk mengoptimalkan pembangunan daerah,persetujuan ini menjadi langkah awal menjalankan P-APBD, sehingga potensip retribusi, pajak, dan sumber pendapatan lainnya bisa dioptimalkan.
Tak hanya fokus pada penguatan sektor pendapatan, Maidi juga menyoroti arah pembangunan yang mengedepankan pengelolaan lingkungan. Menurutnya, program pembangunan Kota Madiun ke depan akan diarahkan menuju konsep zero waste atau bebas sampah.
Pihaknya mengapresiasi berbagai saran dan kritik yang disampaikan seluruh fraksi. Menurutnya, masukan tersebut akan menjadi bekal berharga dalam mengimplementasikan P-APBD 2025,Terkait masukan dari DPRD sangat baik. Pendapat akhir ini benar-benar positif dan akan kami tindaklanjuti,jelas Walikota Madiun Dr.Maidi.
Sementara Ketua DPRD Kota Madiun Drs.H.Armaya mengatakan seluruh fraksi menyetujui APBD-P.
Namun memberi catatan penting,seperti optimalisasi BUMD, peningkatan PAD,dan pengelolaan anggaran berbasis kinerja,eksekusi harus transparan,efisien dan sesuai RPJMD serta RKPD.
Semua masukan yang disampaikan bertujuan untuk kepentingan masyarakat Kota Madiun bukan demi kepentingan pribadi pejabat baik itu Walikota maupun DPRD,jelas Ketua DPRD Kota Madiun Drs.H.Armaya.


