By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Rapat Paripurna Pemkab Malang Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Tiga Raperda
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Rapat Paripurna Pemkab Malang Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Tiga Raperda
KABAR JATIM

Rapat Paripurna Pemkab Malang Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Tiga Raperda

Redaksi
Last updated: 20 Agustus 2025 7:28 pm
Redaksi
Published: 20 Agustus 2025
Share
SHARE

PRN Malang | Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) mengadakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi DPRD terhadap peraturan daerah yang berasal dari bupati malang yaitu raperda pernyertaan modal pada perumda tirta kanjuruhan, pembubaran perseroan terbatas (PT Kigumas) dan perubahan atas perda nomor 7 tahun 2023 tentang pajak dan distribusi daerah.

Rapat yang berlangsung digedung DPRD kabupaten Malang ini di pimpin langsung oleh ketua DPRD Darmadi SE didampingi para wakil ketua serta di hadiri oleh bupati malang Drs. H. Sanusi MM wakil bupati malang Forkomimda, PjSekda, Dan para kepala OPD. Ketua DPRD Kabupaten malang Darmadi SE juga menegaskan DPRD siap mengawal tiga raperda tersebut secara cermat.

Fraksi PDI perjuangan menyampaikan agar pemkab malang tidak hanya mengajukan raperda pernyertaan modal atas perumda tirta kanjuruhan karena pengelolaan keuangan bisa dikategorikan sehat dan pernyertaan modal itu juga di amanatkan dalam UU No.1 tahun 2022 kata juru bicara fraksi PDI perjuangan Abdul Khodir saat membacakan pandangan umum fraksi menanggapi ketiga raperda tersebut PDI perjuangan menyampaikan untuk ketiga raperda itu dapat dilakukan pembahasan tahap berikutnya demikian juga fraksi yang lain juga memeberikan pendapat bahwa secara teknik dan layak untuk dibahas pada pembahasan tingkat 1 sebagaimana diatur dalam undang-undang.

Adapun sambutan dari juru bicara fraksi PKS, hanura, demokrat, abdulah aziz menyampaikan pandangan umum fraksi DPRD terhadap tiga rancangan peraturan daerah adalah pandangan umum terhadap rancangan peraturan daerah tentang hal, pernyertaan modal pemerintah daerah pada perumda tirta kanjuruhan, pembubaran perseroan terbatas industri gula milik masyarakat atau PT Kigumas industri gula milik masyarakat.

Rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 7 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah yang ditargetkan dalam rencana pembangunan jalan menengah kabupaten malang tahun 2025-2029 sementara itu bupati malang HM Sanusi memandang terkait raperda usulan dari DPRD tentang perlindungan dan pemberdayaan koperasi bahwa selama ini orientasi pembangunan kabupaten malang adalah untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.

Salah satunya yang dilakukan adalah pemberdayaan koperasi yang dinilai koperasi merupakan salah satu pilar kekuatan ekonomi rakyat. Pemberian pernyertaan modal kepada BUMD adalah sebuah keniscayaan bagi pemkab malang sebagaimana tertuang pada undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pasal 334 ayat (1) yang mengatakan bahwa seluruh modal BUMD dimiliki satu daerah dan tidak terbagi atas saham.

Selain perumda tirta kanjuruhan kita juga punya dua BUMD yang butuh perhatian khusus yaitu BPR Arta kanjuruhan dan Perumda jasa yasa. Dari paparan kedua direktur BUMD tersebut pada beberapa kali rapat kerja komisi dengan rapat badan anggaran mereka mampu memaparkan dan menguasai permasalahan- permasalahan yang ada pada internal perusahaannya serta tersampaikan pula progress penyelesaian rencana program yang akan dilakukan sehingga dapat menyakinkan kita bahwa perusahaan BUMD tersebut akan segera bangkit.

Perumda tirta kanjuruhan merupakan salah satu BUMD prioritas yang layak mendapat tambahan modal dengan tujuan memperluas cangkupan pelayanan air bersih di kabupaten malang. Menanggapi ketiga raperda tersebut PDI perjuangan menyampaikan ketiga raperda dapat dilakukan pembahasan tahap berikutnya demikian juga fraksi-fraksi yang lain memberikan pendapat bahwa secara teknis dan yuridis layak untuk dibahas pada pembahasan tingkat 1 sesuai mekanisme yang diatur dalam undang-undang.

Dalam sambutannya bupati malang HM Sanusi menegaskan pentingnya koperasi sebagai pilar utama ekonomi kerakyatan. Dengan jumlah koperasi yang masih aktif mencapai 1381 unit koperasi harus menjadi motor kemandirian ekonomi masyarakat raperda ini diharapkan menjadi pedoman pemberdayaan koperasi agar lebih tangguh berdaya saing yang mampu menghadapi persaingan gelobal saat ini ungkap bupati malang HM Sanusi. Bupati juga menambahkan sangat mengapresiasi atas dukungan DPRD dan berharap sinergi yang erat antara eksekutif dan legislatif terus terjalin demi kesejahteraan masyarakat kabupaten malang terang bupati malang HM Sanusi.(W2)

You Might Also Like

Kapolresta Sidoarjo Ikuti Rikkes Berkala dan Besuk Anggota Sakit
AKBP Yogi: Hari ke-11 Ops Ketupat Semeru 2022 Wisata Wilayah Hukum Polres Batu Masih Ramai Dikunjungi Wisatawan
Ngoro Masuk Zona Kuning, Forkopimka Gencarkan Operasi Yustisi
Gelora Kota Probolinggo Gandeng Pengusaha Tanam Sejuta Pohon
Polres Ngawi Amankan Seorang Pelaku Pelecehan di Jalan Raya
TAGGED:MalangRapat Paripurna Pemkab Malang Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Tiga Raperda
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?