By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Bupati Malang Sampaikan Rancangan Peraturan Daerah APBD 2026 Dalam Rapat Paripurna DPRD
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Bupati Malang Sampaikan Rancangan Peraturan Daerah APBD 2026 Dalam Rapat Paripurna DPRD
KABAR JATIM

Bupati Malang Sampaikan Rancangan Peraturan Daerah APBD 2026 Dalam Rapat Paripurna DPRD

Redaksi
Last updated: 10 September 2025 8:35 am
Redaksi
Published: 10 September 2025
Share
SHARE

PRN Malang | Malang – Bupati malang H.M.Sanusi menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kabupaten malang tahun anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD kabupaten malang selasa (09/09/2025) dalam sidang tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD kabupaten malang, forkopimda, kepala OPD hingga camat sekabupaten malang

Bupati malang menjelaskan penyusunan RAPBD tahun 2026 berpedoman pada kebijakan anggaran (KUA) serta prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama DPRD pada rapat paripurna 14 Agustus 2025 dan menyebutkan tema pembangunan kabupaten malang pada tahun 2026 ditetapkan pemulihan ekonomi melalui pengembangan ekonomi lokal sektor unggulan dan penguatan SDM dalam rangka percepatan pemulihan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Dalam asumsi makro RAPBD tahun 2026 kabupaten malang menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,86 persen PDRB per kapita sebesar Rp 53,38 juta tingkat pengangguran, 4,7 % IPM 74,33 rasio gini 0,377 serta penurunan kemiskinan dikisaran 6,93-7, 84 persen

Sehingga total pendapatan daerah pada tahun 2026 direncanakan sebesar 4,97 triliun atau naik 2,37 persen dibanding APBD induk tahun 2025. Sementara belanja daerah diproyeksikan Rp 5,08 triliun atau naik 1,19% sehingga selisih antara pendapat dan belanja ditutup dari pembiayaan netto sebesar Rp 104,7 miliar.

Sebelumnya pemerintah kabupaten malang bersama DPRD telah menandatangani nota kesepakatan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) pada 14 Agustus 2025. Dengan penyampaian Ranperda APBD ini tahapan berikutnya adalah pembahasan bersama antara badan anggaran DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) sebelumnya ditetapkan menjadi peraturan daerah (PERDA)

Dalam penyusunan postur rancangan APBD kabupaten malang tahun anggaran 2026 pemerintah kabupaten malang telah berpedoman pada ketentuan peraturan mentri dalam negri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah yaitu dalam penyusunan APBD wajib berdasar pada prinsip prinsip antara lain
1. sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan daerah
2. Tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi
3. Berpedoman pada RKPD serta KUA dan PPAS
4. Tepat waktu sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang undangan
5. Di lakukan secara tertip, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan kepatutan dan manfaat untuk masyarakat.

Dan terkait dengan pendapatan daerah bahwa secara total pendapatan daerah direncanakan sebesar 4 triliun 976 miliar 652 juta 169 ribu 953 rupiah atau naik sebesar 2,37% dibanding APBD Induk Tahun Anggaran 2025 sebesar 4 triliun 861 miliar 511 juta 340 ribu 737 rupiah. Adapun rincian pendapat daerah

1. Pendapatan asli daerah sebesar 1 triliun 225 miliar 259 juta 2 ribu 842 rupiah
2. Pendapatan transfer sebesar 3 triliun 740 miliar 358 juta 167 ribu 111 rupiah
3. Lain lain pendapatan daerah yang sah sebesar 11 miliar 35 juta rupiah

Masih kata sanusi arah kebijakan belanja daerah difokuskan pada efisien efektivitas serta program yang memberi dampak langsung kepada masyarakat belanja diarahkan pada sektor strategi seperti pada sektor pendidikan, sektor infrastruktur sektor ketahanan pangan serta sektor penurunan stunting dan penghapusan kemiskinan yang ekstrim hingga sampai pengendalian inflasi tegas sanusi.(W2)

You Might Also Like

Pemprov Jatim Apresiasi Kegiatan Forum Pengadaan Barang dan Jasa IPFE Tahun 2024
Sosialisasi Pemilihan Kepala Desa Desa Ngadirejo
Kabupaten Kediri Berhasil Menduduki Top 5 Raka dalam Pemilihan Duta Wisata Jawa Timur 2024
Pemkab Minahasa Selatan Berkunjung ke Sidoarjo, Wabup Subandi Kenalkan Layanan Online Kota Delta
Anggota DPRD Apresiasi Kinerja KEJARI Kabupaten Malang Yang Akan Usut Dugaan Penyimpangan Proyek 18 Sekolah SDN
TAGGED:Bupati Malang Sampaikan Rancangan Peraturan Daerah APBD 2026 Dalam Rapat Paripurna DPRDMalang
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?