PRN Tulungagung | PTulungagung – Banyaknya simpatisan yang memberi dukungan dari semua karyawan dan kerabat k_cunk motor, dari berbagai desa yang menghadiri jalannya persidangan di Pengadilan Negeri Tulungagung. Banyaknya warga dan awak media disekitar ruang sidang mengakibatkan dinamika yang tinggi.
Isu pelarangan wartawan dalam meliput berita mendapat perhatian serius dari sejumlah jurnalis. Ada yang mengaku menerima perlakuan didorong dorong dari salah satu warga dari desa nglampir, yang ikut serta dalam pengawalan sidang ke 2 di Pengadilan Negeri Tulungagung (30/9/2025).
Dikarenakan ada anjuran dari pihak humas pengadilan, akan adanya sidang lanjutan, maka ruang sidang harus segera netral. Sehingga wawancara di arahkan di depan kantor. Kejadiannya setelah selesai persidangan, Suryono hendak meninggalkan ruang sidang dan diikuti Wahyu selaku manager K_cunk motor menuju area parkir. Dengan kondisi ruang jalan menuju kedepan sempit karena jumlah pengunjung yang banyak maka berjubel dan berdesakan. Ditambah lagi beberapa awak media ingin mewawancarai secara Doorstop, membuat kondisi berdesakan semakin parah.
Dari pihak Suryono sendiri tidak pernah melarang kepada awak media, untuk mencari berita, meliput, atau klarifikasi terkait perkara tambang galian C. Melalui pernyataan resminya, Wahyu selaku manager K_cunk motor menyampaikan bahwa perusahaan menghormati kerja jurnalistik dan tidak memiliki keberatan jika wartawan melakukan wawancara.
Dan himbauan bagi masyarakat yang berdinamika tinggi dan inten agar lebih bijak dalam menyikapi isu, agar tidak menimbulkan asumsi liar demi menjaga kondusifitas. (Tohari).

