PRN Mojokerto | Dilaporkan Satgas Pangan Polres Mojokerto Kota dan stakeholder terkait telah melaksanakan giat Pelaksanaan Tugas Pengawasan Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras Di Wilayah Kota Mojokerto. Dalam pelaksanaannya Pelaksanaan Tugas Pengawasan Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras di Wilayah Kota Mojokerto, dilaksanakan pada hari senin tanggal 01 Desember 2025 pukul 09.00 WIB sampai selesai bertempat di Pasar Modern Superindo Jl. Bhayangkara No. 33-35 Kota Mojokerto, lokasi selanjutnya di Pasar Tradisional Pasar Tanjung Kota Mojokerto.
Sementara hasil yang didapat dari ke 2 titik lokasi pengecekan terdapat hasil lapangan bahwa :
– Ritail Modern Superindo stok dan harga, beras premium 3.300 Kg harga Rp14.900/kg dan stok beras Medium SPHP 70 Kg harga Rp 12.500/kg.
– Pasar Tradisional pasar tanjung kota Mojokerto stok dan harga beras premium 1.000 Kg harga Rp 14.800/kg dan beras medium 2000 Kg harga Rp 13.000/Kg, SPHP 100 kg harga 12.000/kg.
Lebih lanjut menurut Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP SIKO SESARIA PUTRA SUMA, S.I.K., M. AP., M. H. bahwa kegiatan ini didasari oleh hasil :
– Hasil Rakor Pengendalian Inflasi Daerah (Zoom meeting) pada hari Senin 20 Oktober 2025, dan
– Surat Keputusan Bapanas RI No. 375 tahun 2025 tentang Satuan Tugas Pengendalian Harga beras tahun 2025.
Untuk itu tim mengambil langkah-langkah :
– Memberikan himbauan kepada para pelaku usaha / pedagang untuk tetap menjual beras sesuai HET yg telah ditetapkan.
– Memberikan peringatan terhadap penjual yang menjual beras tanpa izin edar.
– Memberikan peringatan terhadap toko ritel yang menjual beras diatas HET.
Masih dalam keterangan Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota Rencana tindak lanjut :
– Melakukan pengawasan secara rutin dan insidentil di seluruh wilayah Kota Mojokerto.
– Mendorong dinas perdagangan dan dinas pangan untuk memberikan sosialisasi terhadap pelaku usaha (penggilingan dan penjual) terkait harga HET beras, mutu dan kemasan, serta terkait mekanisme pengajuan izin edar.
“Kami sampaikan terima kasih kepada AKP SIKO SESARIA PUTRA SUMA, S.I.K., M. AP., M. H. IPTU SAMSUL ARIFIN, S. H.,M.H. (Kanit Pidsus)., BRIPKA DENY MUCH. YASIN (Banit Pidsus)., Perwakilan Disperindag Kota Mojokerto, yang senantiasa mengikuti jalannya program atau kegiatan ini,“ Pungkas Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP SIKO SESARIA PUTRA SUMA, S.I.K., M. AP., M. H. (red)

