By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Polres Tulungagung Usut Legalitas Truk Pengangkut BBM Yang Mengalami Kecelakan Tunggal di JLS
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Polres Tulungagung Usut Legalitas Truk Pengangkut BBM Yang Mengalami Kecelakan Tunggal di JLS
KABAR JATIM

Polres Tulungagung Usut Legalitas Truk Pengangkut BBM Yang Mengalami Kecelakan Tunggal di JLS

Redaksi
Last updated: 4 Desember 2025 8:32 am
Redaksi
Published: 4 Desember 2025
Share
SHARE

PRN  Tulungagung | Tulungagung – Terus bergulirnya kasus  kecelakaan tunggal yang melibatkan truk tangki pengangkut BBM yang terjadi di Jalur Lintas Selatan (JLS) Kecamatan Besuki. Kasus ini ditangani  oleh Satlantas maupun Satreskrim Polres Tulungagung. Keterangan tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Ryo Pradana N dan Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP M Taufik Nabila di Mapolres, rabu (03/12/2025).

Tindakan Sat Reskrim Polres Tulungagung disampaikan Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Ryo Pradana N, Satreskrim Polres Tulungagung turut bergerak untuk memastikan legalitas dan jenis BBM yang diangkut truk tangki tersebut, guna mengetahui apakah BBM tersebut subsidi atau non-subsidi. Penyidik telah memeriksa dua saksi awal, yakni R – merupakan sopir truk tangki dan P – warga Kecamatan Besuki, administrator PT KSE yakni perusahaan yang membeli BBM jenis solar yang berlokasi di Desa Besuki, Tulungagung untuk operasional Tambak Udang.

“Dari keterangan para saksi, diketahui bahwa BBM solar tersebut dikirim dari PT LBB di Surabaya untuk diantarkan ke PT KSE. Pengiriman solar disebut sudah dilakukan tiga kali, yakni dua kali pengiriman aman pada pertengahan oktober dan november sebanyak 8.000 liter, serta satu kali pengiriman yang mengalami kecelakaan pada 28 November 2025”, ujar Kasat Reskrim. “Dalam kejadian ini, saat dilakukan penyitaan oleh petugas, tersisa sekitar 6.000 liter BBM solar karena sebagian tumpah akibat truk terbalik”, sambungnya.

Untuk memastikan spesifikasi BBM, Satreskrim telah mengirim sampel solar ke Laboratorium LEMIGAS Kementerian ESDM RI dan Laboratorium ITS Surabaya. Hasil uji diperkirakan akan keluar secepatnya dalam dua minggu ke depan. “Pemeriksaan Lanjutan Hari Ini, rabu (3 Desember 2025), Satreskrim Polres Tulungagung menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi berikut inisial D dari PT LBD (pengirim solar ke PT KSE) dan H selaku perantara antara PT LBP dan PT KSE”, ujarnya.

Selain itu, penyidik juga telah melayangkan panggilan kepada saksi lainnya, termasuk pimpinan dan karyawan PT KSE serta pihak PT BPI terkait kepemilikan kendaraan. Total ada 5 orang saksi yang akan dilakukan pemeriksaan. Kasatreskrim Polres Tulungagung menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendalaman untuk memastikan legalitas distribusi BBM dalam peristiwa ini.

Kami melakukan pemeriksaan menyeluruh mulai dari sopir, pihak perusahaan pengirim, penerima, hingga pemilik kendaraan. Kami juga menunggu hasil laboratorium untuk memastikan jenis BBM yang diangkut”, tegasnya. Polres Tulungagung menegaskan akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan, serta mengusut seluruh unsur yang terlibat dalam distribusi BBM tersebut. Perkembangan penanganan perkara akan terus disampaikan kepada masyarakat.

Sementara itu, Tindakan Sat Lantas disampaikan Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP M Taufik Nabila, hari ini. “Untuk kronologi awal, di mana truk tangki saat menanjak arah Widodaren kurang tenaga atau mesin mati sehingga mundur kebelakang, pada saat di parit truck terbalik”, ujar Kasat Lantas. “Sopir truck berinisial R (55), warga Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung setelah mengalami laka lantas kemudian di tolong warga”, sambungnya.

Satlantas sudah menerbitkan Tilang terhadap kendaraan truck, di mana plat nomor kendaraan dengan nomor yang di STNK tidak sesuai. “Setelah dilakukan pengecekan waktu di TKP kami melihat antara plat nomor kendaraan yang terpasang di truk dengan yang ada di STNK dan nomor mesin tidak sesuai”, ungkapnya. “Petugas kemudian melakukan penindakan tilang melanggar Pasal 280 UU LLAJ, yang mengatur bahwa setiap pengendara yang tidak memasang TNKB dipidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda maksimal Rp 500 ribu”, tegas Kasat Lantas.(tohari)

You Might Also Like

SPAM Jadi Alternatif Krisis Air Kota Malang
Kepala Desa Sugihwaras, Bagikan Sertifikat Progam PTSL Pada Warganya
Penyaluran BPNT Kemensos Tahun 2022 di Kecamatan Bluto Sumenep Ajang Tebar Ancaman
DPRD Jatim Anggota Komisi B Fraksi Partai Gerinda Gelar Sosialisasi Peran Warga Negara Dalam Jaga Ketertipan, Keamanan serta Keutuhan NKRI
Kegiatan Safari Kepulauan 2018 Hari Ke-4 KUNKER Pemkab Sumenep Di Pulau Raas
TAGGED:Polres Tulungagung Usut Legalitas Truk Pengangkut BBM Yang Mengalami Kecelakan Tunggal di JLSTulungagung
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?