By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Buntut dari SP3 Propam Polres Malang Menjadi Sorotan Tajam Penggiat Hukum
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Buntut dari SP3 Propam Polres Malang Menjadi Sorotan Tajam Penggiat Hukum
KABAR JATIM

Buntut dari SP3 Propam Polres Malang Menjadi Sorotan Tajam Penggiat Hukum

Redaksi
Last updated: 9 Desember 2025 2:29 pm
Redaksi
Published: 9 Desember 2025
Share
SHARE

PRN Malang | Malang – Penanganan dumas dua advokat Kabupaten Malang, Edik Winarko, S.H. dan Beni Siswanto, S.H., kembali menjadi sorotan setelah proses pemeriksaan internal Polres Malang disimpulkan “tidak ditemukan pelanggaran”. Sikap ini menambah panjang daftar kekecewaan publik terhadap mekanisme pengawasan internal kepolisian yang dinilai serupa “pintu buntu”.

Pengaduan bernomor SP/103/ED.P.dn, yang dilayangkan sejak 1 September 2025, sejatinya disertai bukti-bukti dan kronologi rinci. Namun hasil akhir dari SP3D Sipropam Polres Malang tertanggal 27 November 2025 menyebut nihil temuan penyimpangan oleh oknum penyidik Unit 3 Satreskrim Polres Malang.

Pendumas Curiga Ada Ketidakseriusan Pemeriksaan

Pihak pendumas mempertanyakan bagaimana bukti-bukti yang mereka berikan—yang menurut mereka sangat substansial—justru berujung pada laporan kosong.

“Ini janggal. Kami sudah menyerahkan semuanya. Tapi disebut tidak ada dugaan penyimpangan. Pertanyaannya sederhana: apakah internal Polres Malang benar-benar bekerja independen? Atau ada keberanian untuk memeriksa kolega sendiri saja sudah dianggap terlalu berisiko?” ujar Edik Winarko.

Pernyataan itu menggambarkan rasa frustrasi atas sistem yang dianggap terlalu protektif terhadap anggotanya.

Surat Keberatan Meluncur ke Banyak Lembaga, Tanda Ketidakpercayaan Semakin Dalam

Tak ingin kasus ini berhenti di meja Polres Malang, Edik dan Beni melayangkan surat keberatan resmi kepada:

Kapolri, Kompolnas,
Komisi III DPR RI,
Kapolda Jawa Timur,
Irwasda Polda Jatim.

Langkah ini dipandang publik sebagai bentuk tekanan agar lembaga kepolisian menunjukkan political will memperbaiki integritas internalnya.

“Saya akan bersurat ke mana pun hingga terang benderang. Polisi harus transparan. Kalau oknum nakal dibiarkan, nama besar institusi jadi taruhannya,” tegas Edik.

SP3D dari Mabes Polri Sudah Ada, Polda Jatim Masih Senyap

Dari Itwasum Mabes Polri, SP3D telah diterima dengan nomor B/20460/X/WAS.2.4./2025. Namun dari Bidpropam Polda Jatim, belum ada tindak lanjut terbaru. Bahkan pejabat Subbidpaminal Iptu Heru Ulin Nuha, S.H., yang menangani dumas ini, belum memberi keterangan tambahan.

Kondisi ini memperkuat kesan bahwa penanganan kasus berjalan setengah hati.

Senjangnya Respons: Pihak Polres Malang Pilih Diam

Upaya konfirmasi media kepada jajaran Polres Malang—termasuk Kapolres, Kasat Reskrim, dan Kasipropam—tidak mendapat satu pun respons. Padahal kasus ini telah menjadi perhatian publik selama berbulan-bulan.

Diamnya pejabat Polres dianggap sebagai bentuk pengabaian terhadap tuntutan transparansi.

Sudut Pandang Publik: “Polri Selalu Benar, Warga Selalu Salah?”

Warga Malang yang mengikuti kasus ini melontarkan pertanyaan pedas:

Mengapa hampir setiap pengaduan terhadap oknum polisi selalu berakhir dengan “tidak ditemukan pelanggaran”?

Seberapa independen pengawasan internal ketika yang diperiksa adalah rekan sendiri?

Mengapa pimpinan di daerah seakan-akan enggan mengambil tindakan tegas seperti PTDH, bahkan ketika bukti dugaan pelanggaran dinilai kuat oleh pendumas?

Sebagian warga juga menyampaikan dugaan adanya pola lama: oknum yang “aktif setor” kepimpinan akan mendapat perlindungan, sedangkan yang tidak, baru diproses. Meski masih berupa persepsi publik, hal ini muncul karena minimnya keterbukaan proses internal Polri.

Analisis: Kasus Ini Mengungkap Problem Struktural

Pakar hukum yang dihubungi media menilai kasus ini bukan sekadar soal laporan Edik-Beni, melainkan cerminan pola nasional:

Propam sulit bekerja objektif karena struktur internal menempatkan mereka masih dalam satu garis komando.

Tidak ada mekanisme pengawasan eksternal yang memiliki kewenangan kuat menembus data internal Polri.

Sanksi terhadap oknum rendah, tetapi proteksinya tinggi.

Budaya “takut membuka borok sendiri” masih kuat.

Selama tidak ada reformasi struktural, kasus-kasus serupa diprediksi akan terus berulang.

Publik Menunggu Langkah Kapolri dan Polda Jatim

Semua mata kini tertuju pada Kapolri dan Polda Jatim:
apakah mereka berani membuka ulang pemeriksaan dan menjawab keresahan publik, atau memilih membiarkan kasus ini tenggelam di administrasi?

Sikap mereka akan menentukan apakah Polri benar-benar berada di jalan reformasi, atau sekadar mempertahankan citra sambil memelihara budaya impunitas. (rd).

You Might Also Like

Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Walikota Madiun Atas Raperda kota Madiun Tentang APBD Tahun Anggaran 2025
Komisioner Bawaslu Sidoarjo Hadiri Acara Sosialisasi Alat Kerja Teknis Pemilu 2024 di Candi
Dukung Aktivitas Warga Pemerintah Kabupaten Malang Bangun Aspal Hotmix Jalan Raya Bendelwuni Kademangan Kecamatan Pagelaran
SEMANGAT KEMERDEKAAN RI KE-74 TETAP TERJAGA DI RT. 03 RW.08 DUSUN WATES NGORO MOJOKERTO
Sempat Diurug Sertu, Pengaspalan Jalan Kwangsan Sedati Terhenti Karena Hujan Lebat
TAGGED:Buntut dari SP3 Propam Polres Malang Menjadi Sorotan Tajam Penggiat HukumMalang
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATENG

Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Redaksi
By Redaksi
3 Oktober 2026
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?