PRN Jombang | Jombang,– Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) resmi memulai tahapan penyaluran dana desa tahun anggaran 2026. Hal ini ditandai dengan agenda “Sosialisasi dan Launching Penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) serta Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD)” yang digelar di Pendopo Kabupaten Jombang, Kamis (5/2/2026).
Bupati Warsubi mengapresiasi transformasi status desa di Jombang yang berkembang pesat. Beliau mencatat bahwa sejak tahun 2020, Jombang telah terbebas dari status desa tertinggal. Bahkan, pada tahun 2025, mayoritas desa di Jombang telah menyandang status Desa Mandiri.
“Perubahan nomenklatur dari Indeks Desa Membangun (IDM) menjadi Indeks Desa mulai tahun 2025 ini tetap mengusung substansi yang sama, yakni memperkuat kapasitas pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat untuk mencapai kemandirian,” ujar Bupati Warsubi.
Pemkab Jombang telah mengalokasikan anggaran pada tahun ini, yaitu Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp112.727.664.600,00 dan bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah kepada desa, dengan total alokasi pajak daerah sebesar Rp30.244.600.000,00 dan retribusi daerah sebesar Rp1.922.319.306,00.
Dana ini diharapkan dapat semakin memperkuat kapasitas desa dalam menjalankan fungsi pemerintahan, pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.
“Ke depan, kita dorong program satu dusun tiga wirausaha. Pembangunan tingkat desa harus terus ditingkatkan dan hasil Musrenbang harus segera ditindaklanjuti agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” tambah Warsubi.
Kegiatan ini juga menjadi momentum pemberian penghargaan bagi desa-desa berprestasi di tahun 2025, di antaranya:
– Penyusunan APBDes Tercepat: Juara I diraih Desa Gajah (Kec. Ngoro), Juara II Desa Asemgede (Kec. Ngusikan), dan Juara III Desa Pojokrejo (Kec. Kesamben).
– Video Kreatif Desa: Dimenangkan oleh Desa Mojotrisno, Desa Carangrejo, dan Desa Ngampungan.
Pada kesempatan tersebut Bupati didampingi Sekdakab Jombang dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Ibrahim Hadi Wibowo juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris dari perangkat desa dan petugas ambulans desa yang telah berdedikasi, sebagai bentuk komitmen perlindungan sosial bagi pelayan masyarakat di tingkat desa.(ber)

