By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: PPDI di Fasilitasi Pemkab Kediri Tentang Usulan Jam Kerja Perangkat Desa
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » PPDI di Fasilitasi Pemkab Kediri Tentang Usulan Jam Kerja Perangkat Desa
KABAR JATIM

PPDI di Fasilitasi Pemkab Kediri Tentang Usulan Jam Kerja Perangkat Desa

Redaksi
Last updated: 11 Februari 2026 11:43 am
Redaksi
Published: 11 Februari 2026
Share
SHARE

PRN Kediri | Pertemuan antara Bupati Kabupaten Kediri Hanindhito Himawan Pramana dengan Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kediri membawa satu topik yang cukup menarik: soal jam kerja perangkat desa. Audiensi itu berlangsung pada Senin, 9 Februari 2026, dan jadi ruang curhat langsung dari para perangkat desa ke Bupati Kediri.

Salah satu poin utama yang disampaikan adalah soal aturan jam kerja pemerintah desa yang saat ini mengacu pada jam kerja pemerintah daerah, yakni pukul 07.15–15.30 WIB. Di atas kertas terlihat rapi. Tapi di lapangan, kondisinya tidak selalu sama.

Manan Kusiroto sebagai Sekretaris PPDI Kabupaten Kediri, menjelaskan bahwa pelayanan di desa pada praktiknya tidak mengenal jam, Warga bisa datang kapan saja saat butuh bantuan, Meski begitu, untuk urusan administrasi, waktu paling ramai biasanya hanya di rentang pukul 08.00–14.00 WIB.

Karena itu, PPDI mengusulkan agar regulasi jam kerja diubah menjadi dua skema. Pertama, jam khusus pelayanan administrasi dari pukul 08.00–14.00 WIB. Kedua, jam siaga perangkat desa selama 24 jam untuk kebutuhan di luar administrasi, termasuk kondisi darurat. Jadi pelayanan tetap jalan, tapi polanya lebih realistis dengan kondisi sosial masyarakat desa.

Manon yang juga perangkat Desa Dukuh, Kecamatan Ngadiluwih, mencontohkan kebiasaan warga desa yang umumnya bekerja di kebun atau berdagang sejak pagi sampai siang. Dampaknya, rapat atau musyawarah desa yang digelar pada jam kerja formal sering sepi peserta. Justru malam hari lebih efektif karena warga sudah berada di rumah.

Isu jam kerja ini, kata Manon, sudah lama jadi bahan diskusi di kalangan perangkat desa dan terus berulang tanpa solusi konkret. Karena itu, PPDI berharap sekarang ada titik terang lewat komunikasi langsung dengan Bupati.

Tak hanya jam kerja, PPDI juga membawa usulan lain, seperti penyeragaman pakaian dinas perangkat desa dan program tabungan pensiun yang dikelola Bank Daerah.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Bupati Kediri menyatakan pada prinsipnya siap mengakomodir. Namun khusus perubahan jam kerja, ia meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Kediri untuk berkonsultasi lebih dulu dengan DPMPD Provinsi agar tidak menabrak aturan yang lebih tinggi.

Sikapnya cukup tegas, pola boleh diatur, tapi pelayanan ke warga tidak boleh terganggu. Intinya sederhana, saat masyarakat butuh, harus ada perangkat desa yang siap melayani.

Dengan begitu, fleksibilitas jam kerja tetap sejalan dengan kualitas layanan publik di desa.(ADInfo)

You Might Also Like

Kodim 0825/Banyuwangi Laksanakan Vaksinasi 100 Anak Setiap Harinya
Kapolresta Sidoarjo Resmikan Renovasi Gedung Mapolsek Waru
TMMD, Distan Kabupaten Mojokerto Sosialisasikan Budi Daya Kambing
Disangka Nyalahi Aturan Pasar, Bos Bakso Asal Solo Angkat Bicara
Polresta Sidoarjo Fasilitasi Balik Mudik Gratis Tujuan Lima Kota
TAGGED:KediriPPDI di Fasilitasi Pemkab Kediri Tentang Usulan Jam Kerja Perangkat Desa
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?