PRN Malang | Pemerintah Kabupaten Malang melalui dinas bina marga telah selesai merehabilitasi jalan raya Randugading Kecamatan Tajinan pada hari sabtu 11/04/26. Dan jalan raya yang direhabilitasi itu adalah jalan poros yang menghubungkan kecamatan tajinan dengan Kecamatan Tumpang.
Khairul isnaidi kusuma S.T.,M.T selaku kepala dinas pekerjaan umum bina marga kabupaten malang menjelaskan bahwasanya pekerjaan rehabilitasi ini mencangkup ruas jalan raya Randugading Kecamatan Tajinan sampai ke jalan raya ngingit kecamatan tumpang dan rehab jalan ini meliputi ruas jalan raya randugading, jalan raya tajinan, jalan raya gunungsari, dan jalan raya ngingit Kecamatan Tumpang terangnya.
Masih menurut kepala dinas khairul isnaidi atau yang biasa di sapa O’ong proyek pekerjaan rehabilitasi jalan ini merupakan usulan teknokratik dengan pekerjaan meliputi penanganan aspal dengan penambahan lapisan aspal AC-WC serta pekerasan bahu beton. Dan ia merinci pekerjaan rehabilitasi jalan ini juga dibagi dalam tiga segmen penanganan. Yaitu untuk segmen pertama jalan raya Randugading sampai ke jalan raya tajinan sepanjang kurang lebih 500 meter dengan lebar bervariasi ada yang 2 meter dan juga ada yang 4 meter. Terang kepala dinas PU bina marga saat ditemui awak media.
Di tempat terpisah Kepala Desa Randugading Eko Budi Sasmito Kecamatan Tajinan sangat berterimakasih kepada pemerintah kabupaten Malang karena usulan melalui musrengbang yang setiap tahun dilakukan akhirnya terealisasi juga dan pemerintah desa randugading juga mengapresiasi kinerja dari dinas pekerjaan umum bina marga sekarang dijalan raya randugading sudah nampak mulus dan halus, sudah tidak ada lagi jalan yang berlubang. Terang kepala desa randugading Eko Budi Sasmito saat ditemui awak media dikantor. W2

