By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: “Tanah Desa ‘Dikuasai Senyap’: Dugaan Peran Orang Dekat Kepala Desa Menguat”
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » “Tanah Desa ‘Dikuasai Senyap’: Dugaan Peran Orang Dekat Kepala Desa Menguat”
HUKUM

“Tanah Desa ‘Dikuasai Senyap’: Dugaan Peran Orang Dekat Kepala Desa Menguat”

Redaksi
Last updated: 28 April 2026 4:34 am
Redaksi
Published: 28 April 2026
Share
SHARE

Mojokerto – Dugaan pengelolaan aset desa secara tertutup mencuat di Desa Ngastemi, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto. Sebidang tanah kas desa (cawisan) seluas kurang lebih 3.500 meter persegi di Dusun Karangdami diduga telah dimanfaatkan untuk tanaman tebu selama kurang lebih delapan tahun tanpa melalui mekanisme musyawarah desa maupun dusun.

Temuan ini memunculkan pertanyaan serius terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset publik di tingkat desa.

Berjalan Bertahun-tahun Tanpa Jejak Musyawarah

Berdasarkan penelusuran di lapangan, pemanfaatan lahan tersebut berlangsung sejak masa pemerintahan Kepala Desa H. Muhtadi. Namun sejumlah warga mengaku tidak pernah dilibatkan dalam forum musyawarah, baik di tingkat dusun maupun desa.

“Kami tidak pernah diajak rapat. Tahu-tahu lahan itu sudah ditanami dan berjalan terus,” ungkap seorang warga.

Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa pengambilan keputusan terkait aset desa dilakukan tanpa mekanisme partisipatif yang semestinya.

Aliran Hasil Dipertanyakan

Selain prosedur, aspek yang menjadi sorotan tajam adalah kejelasan hasil pemanfaatan lahan. Hingga saat ini belum ditemukan informasi terbuka mengenai:

  • besaran hasil panen atau nilai sewa lahan,
  • mekanisme kerja sama pengelolaan,
  • serta bukti setoran hasil ke kas desa.

Padahal, setiap pemanfaatan aset desa semestinya memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan desa yang tercatat dalam APBDes.

Dugaan Peran Orang Dekat Kepala Desa

Dalam penelusuran lebih lanjut, muncul dugaan keterlibatan pihak yang memiliki kedekatan dengan kepala desa, termasuk sosok yang disebut-sebut merupakan bagian dari unsur kelembagaan desa.

Meski belum ada konfirmasi resmi terkait peran dan status keterlibatan tersebut, indikasi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai potensi konflik kepentingan dalam pengelolaan aset desa.

Indikasi Pola pada Aset Lain

Temuan tidak berhenti pada lahan tebu. Informasi yang dihimpun juga mengarah pada adanya tanah kas desa lain yang dimanfaatkan untuk kegiatan peternakan ikan, dengan dugaan pola yang serupa—tanpa musyawarah dan tanpa transparansi hasil.

Jika hal ini terbukti, maka praktik tersebut berpotensi menunjukkan pola pengelolaan aset desa yang tidak sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Respons Masih Ditunggu

Upaya konfirmasi kepada pemerintah desa dan pihak terkait masih terus dilakukan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan rinci mengenai dasar hukum pemanfaatan lahan maupun laporan hasil pengelolaannya.

Sementara itu, pihak kecamatan menyatakan akan melakukan penelusuran lebih lanjut atas informasi yang berkembang di masyarakat.

 Desakan Audit dan Keterbukaan

Sejumlah tokoh masyarakat mendesak agar dilakukan audit terbuka terhadap pengelolaan seluruh aset desa, khususnya yang selama ini berjalan tanpa kejelasan.

“Ini aset desa, bukan milik pribadi. Harus jelas siapa mengelola dan ke mana hasilnya,” tegas salah satu tokoh masyarakat.

Kasus ini menjadi cermin penting bagi tata kelola pemerintahan desa.
Ketika aset publik diduga dikelola tanpa transparansi dan partisipasi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya administrasi, tetapi juga kepercayaan masyarakat.

Pertanyaan publik kini semakin menguat: apakah ini sekadar kelalaian,
atau ada praktik yang perlu ditelusuri lebih jauh secara hukum?

Tim investigasi menyatakan akan terus menelusuri fakta dan mengumpulkan dokumen untuk memastikan kejelasan pengelolaan tanah kas desa tersebut. (red/hn)

You Might Also Like

Galian C Lolawang Milik ‘Oknum Polri’ Tak Tersentuh Hukum
Satreskrim Polresta Sidoarjo Ungkap Dua Kasus Tindak Pidana Pencurian Dan Penipuan
Perwakilan LSM dan Wartawan Sampaikan Permohonan Maaf, Berkomitmen Jaga Kondusivitas Dunia Pendidikan Mojokerto Raya
AKSI KEPERDULIAN ORGANISASI ACT DI TENGAH PPKM WILAYAH JAWA-BALI.
Diduga Perempuan 65 Tahun Dihabisi Nyawanya oleh Sang Menantu
TAGGED:Lahan DikorupsiMojokerto
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?