By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Perda Aset Jombang Disahkan, Semua Data Masuk Sistem Digital
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Perda Aset Jombang Disahkan, Semua Data Masuk Sistem Digital
KABAR JATIMUncategorized

Perda Aset Jombang Disahkan, Semua Data Masuk Sistem Digital

Redaksi
Last updated: 6 Mei 2026 9:03 pm
Redaksi
Published: 6 Mei 2026
Share
SHARE

JOMBANG – DPRD Kabupaten Jombang resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan tersebut diputuskan dalam rapat paripurna yang digelar Senin (4/5/2026) di kantor DPRD setempat.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hadi Atmaji dan dihadiri oleh Bupati Jombang Warsubi, serta jajaran anggota legislatif dan eksekutif. Agenda utama dalam kesempatan tersebut adalah penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Raperda yang diajukan.

Seluruh fraksi yang hadir menyatakan persetujuan bulat agar Raperda BMD ditetapkan menjadi Perda. Namun, sejumlah catatan strategis juga disampaikan guna memperkuat implementasi kebijakan di lapangan.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyoroti pentingnya keterlibatan DPRD dalam penyusunan aturan turunan berupa Peraturan Bupati (Perbup). Fraksi ini menilai bahwa Perbup bukan sekadar pelengkap, melainkan kunci agar Perda dapat berjalan efektif sesuai tujuan yang diharapkan.

“Perbup bukan sekadar pelengkap, tetapi menjadi kunci agar Perda berjalan sesuai tujuan. Karena itu, DPRD perlu dilibatkan dalam proses penyusunannya,” tegas perwakilan fraksi.

Sementara itu, Fraksi Partai Golkar memberikan perhatian khusus pada aspek tata kelola dan pengamanan aset. Anggota Fraksi Golkar, Maya Novita, mendorong Pemerintah Kabupaten Jombang untuk segera mengadopsi sistem digital terintegrasi. Hal ini dinilai penting untuk menutup celah kesalahan administrasi dan potensi kehilangan aset yang sering terjadi pada pencatatan manual.

“Selain pencatatan manual, perlu sistem digital yang terintegrasi agar aset lebih aman dan mudah diawasi. Ini penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan,” ujarnya.

Setelah seluruh pandangan dan catatan dituangkan dalam nota pendapat akhir fraksi, acara dilanjutkan dengan proses penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Jombang.

Bupati Jombang, Warsubi, menyambut baik pengesahan Perda ini. Menurutnya, langkah ini sangat strategis untuk memperbaiki tata kelola aset daerah secara menyeluruh, mulai dari pendataan, legalisasi, hingga optimalisasi pemanfaatan.

“Seluruh aset daerah akan kita tata dengan baik, baik melalui digitalisasi, sertifikasi tanah, maupun transparansi dalam penggunaannya. Ini tidak hanya untuk pengamanan aset, tetapi juga untuk meningkatkan pendapatan daerah,” ujar Warsubi.

Lebih lanjut, Warsubi menegaskan bahwa pengelolaan aset yang baik berpotensi besar mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus meminimalisir penguasaan aset oleh pihak ketiga yang tidak sesuai ketentuan.

Dengan disahkannya Perda ini, diharapkan terwujud sinergi yang kuat antara DPRD dan Pemkab Jombang dalam mewujudkan tata kelola aset yang modern, transparan, dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat.(ber)

You Might Also Like

Kwarda Pramuka Jawa Timur Gelar Halal Bi Halal
KAI Commuter Area VIII Surabaya Catat Kinerja Positif, Layani 8,5 Juta Pengguna pada Semester I 2026
Sukseskan Pertukaran Mahasiswa Merdeka Batch 3 Th 2023; 35 Mahasiswa Inbound UHW Perbanas Dikenalkan Budaya Kota Pahlawan
OJK Berkomitmen Jaga Stabilitas Pertumbuhan Ekonomi Prov Jatim Menuju Indonesia Emas 2045
​Refleksi 10 Tahun AMPHIBI Jatim: Ingatkan Dampak Kelalaian Korporasi di Lumpur Lapindo Sidoarjo
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATENG

Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Redaksi
By Redaksi
3 Oktober 2026
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?