PRN Jombang | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang membantah kabar yang menyebut kerusakan jalan di wilayahnya semakin bertambah. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang Bustomi menegaskan informasi tersebut hoaks. Data resmi justru menunjukkan kondisi jalan kabupaten membaik sepanjang 2024–2025.
Hal itu disampaikan Bustomi saat dikonfirmasi, Selasa (2/6/2026). Ia menjelaskan pembagian kewenangan jalan sesuai UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan. Jalan nasional menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat, jalan provinsi oleh Pemerintah Provinsi, dan jalan kabupaten oleh Pemkab Jombang.
“Penting dipahami pembagian kewenangan ini agar masyarakat tidak salah paham. Berdasarkan data, kondisi jalan di bawah tanggung jawab Pemkab Jombang justru menunjukkan perbaikan signifikan dari tahun ke tahun,” ujar Bustomi.
Data Dinas PUPR mencatat panjang jalan kabupaten yang rusak pada 2024 mencapai 306,4 km. Setahun kemudian, angkanya turun menjadi 195,196 km pada 2025. Artinya terjadi penurunan kerusakan sepanjang lebih dari 111 km.
Kualitas jalan juga ikut naik. Persentase kemantapan jalan kabupaten meningkat dari 74,75% pada 2024 menjadi 75,44% pada 2025. Peningkatan ini sejalan dengan bertambahnya penanganan. Ruas jalan yang ditangani Pemkab naik dari 31,848 km pada 2024 menjadi 51,498 km pada 2025.
Untuk jalan nasional di wilayah Jombang, penanganan sepanjang 7,5 km telah dilakukan periode 2025–2026 oleh pemerintah pusat.
Pemkab Jombang juga tidak mengabaikan jalan desa. Melalui program Desa Mantra, Pemkab mengalokasikan anggaran khusus untuk penanganan jalan desa. Bantuan langsung juga diberikan untuk jalan desa dengan kerusakan berat yang tidak mampu ditangani pemerintah desa, dengan skala prioritas sesuai kebutuhan warga.
“Data ini bukti nyata kerja Pemkab Jombang. Anggapan kerusakan jalan makin bertambah adalah hoaks. Kami terus berupaya meningkatkan kualitas jalan agar mobilitas masyarakat lancar dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkas Bustomi.(ber)

